DPRD Kota Padang Sepakat Menyetujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023


Realitakini.com-Padang 
Penyampaian  pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS Tahun 2023 digelar DPRD Kota Padang  dalam rapat paripurna, Senin, 4 September 2023. bertempat di ruang sidang utama  DPRD Kota Padang Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekwan Hendrizal Azhar, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar.
Tampak hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkaitdan camat se Kota Padang.Syafrial Kani  mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani juga mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.
“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kota Padang.
Sehingga dengan itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 yang kita sahkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023 pada kesempatan ini,” tutur Syafrial Kani. DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023..
 Dengan adanya persetujuan ini Pemerintah Kota Padang menyampai kan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah mem berikan persetujuan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023. DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar saat Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (4/9/2023).
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi -tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.Wawako Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.
“Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika, yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini.”

“Baik saat rapat dengan pansus, pembahasan badan anggaran (Banggar) dengan TAPD serta dari pandangan akhir fraksi-fraksi di kesempatan ini. Kita tentu berharap, bagaimana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023 nantinya dapat ditetapkan tepat waktu,” harap Wakil Wali Kota Padang tersebut. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, akhirnya DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023.  


Post a Comment

Previous Post Next Post