Realitakini.com- Arosuka
Penyampaian Nota Pengantar Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024 oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si Pada hari Kamis 07 September 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok,Hadir dalam rapat ini Forkopimda,Asisten I Drs. Syahrial , MM , Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok.Kepala OPD.Tamu Undangan Lainnya
Dalam penyyampai nata penganntar tersebut Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024 mengucapan te rimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampai kan Nota Pe ngantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024 ,”katanya.
Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132. 438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritas kan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000 Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000 (Kmf- RK)
Tags:
Kabupaten solok