Rima Mahyuddin selaku ketua PPS Lampuara, melakukan Sosialisasi

Realitakini.com-LUWU 
Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di TPS wilayah masing-masing,yang ingin memilih di TPS wilayah lain, pada hari pemungutan
suara 14 Februari 2024 dapat mengajukan pindah memilih sesuai dengan syarat ketentuan ya dengan cara me Lapor ke PPS, PPK,atau KPU Kabupaten/Kota, Sabtu, 2/9/2023.

Rima Mahyuddin selaku ketua PPS Lampuara, melakukan Sosialisasi dengan cara mengumum kan bahwa, apa bila ada warga desa lampuara yang ingin Pindah Domisili atau kluar daerah mohon informasikan kepada kami, harapnya.

Dan sebaliknya apa bila ada masyarakat yang ingin berdomisili di desa lampuara, mohon melaporkan kepada kami PPS, atau datang ki saja ke kantor desa lampuara untuk melapor, agar kami bisa mengambil data-datanya & didaftrkn sebagai DPTb. Lanjutnya.

Jadi sekali lagi kami umumkan kepada warga desa lampuara, agar melapor kan keluarganya apa bila ada yang berdomisili di desa Lampuara."ungkapnya"(sy) 

Post a Comment

Previous Post Next Post