Bantah “Bahwa Fraksi fraksi Di DPRD Sumbar Menghalangi Konversi Bank Nagari

Realitakini.com-Sumbar 
Heboh beredarnya rumor  bahwa Fraksi fraksi di DPRD  Sumbar  menghalangi   Bank Pembanguan Daerah(BPD) Sumatera Barat yang lazin di sebut Bank Nagari yang statusnya  sekarang ini  Bank Konvensional  yang akan di rubah  menjadi Bank Syariah oleh Pemerintahan Sumatera Barat. Isu tersebut ditepis oleh sejumlah Fraksi di DPRD Sumbar yang di sampaikan dalam jumpa pers tanggal 10 oktober di ruang jump apers DPRD Sumbar  Yang diwakil oleh Fraksi Demokrat Ali Tanjung, dari Fraksi Gerinda diwakil Hidayat S,sos  dari Fakri golkar di wakil Oleh Zulkanedi Said. Mereka mengatakan rumor yang berkembang  tersebut tidak benar.

 “Kami  Fraksi di DPRD Sumbar Dan Lembaga DPRD tidak pernah menhalang- halangi Bank Daerah kebanggaan urang awak  untuk menjadi Bank Syariah, Malah kami mendukung hal tersebut sepanjang itu memenuhi persyaratan ujar Hidayat.

“ Sekali lagi kami kami sampaikan kami para fraksi yang ada di DPRD tidak pernah menolok “kami hanya meminta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah ditunda,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung, Ali Tanjung menyebutkan, penunda an pembahasan tersebut ada sebabnya, karena ada beberapa persyaratan yang belum ter penuhi dalam pengusulan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah.Ali Tanjung menjelaskan bahwa sebelum Bank Nagari dapat dikonversi menjadi Bank Syariah, harus mematuhi persyaratan perundang-undangan.

“Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah Pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 Pasal 139,” paparnya.

Kedua peraturan tersebut mengharuskan pemegang saham Bank Nagari, baik Pemprov maupun Kabupaten/Kota, memiliki saham sebesar 51 persen.“Saat ini, saham yang dimiliki Pemprov dan Kabupaten/Kota hanya sekitar 32 persen, sehingga belum memenuhi syarat,” tegas Ali Tanjung.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, juga mengungkapkan keprihatinan terhadap berita yang menyebut bahwa konversi Bank Nagari ke Syariah gagal akibat penolakan dari fraksi-fraksi di luar pendukung gubernur.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak menolak, kami hanya ingin memastikan bahwa syarat-syarat terpenuhi,” tegas Hidayat.Jika Ranperda itu diteruskan, akan ada kekhawatiran bahwa substansi dan legalitas formal tidak terpenuhi, Kemendagri tidak akan menyetujui perubahan Perda, dan itulah yang menjadi kekhawatiran di DPRD Sumbar, ujar Hidayat.

Hidayat juga menggarisbawahi bahwa kinerja Bank Nagari terus berkembang dari segi aset,pembiayaan , dan dividen, sehingga muncul pertanyaan mengapa Bank Nagari yang berkinerja baik dan dikelola dengan baik justru menjadi sorotan.

“Kami bingung mengapa Bank Nagari yang telah memperlihatkan kinerja positif dan manajemen yang efektif, justru menjadi fokus perubahan,” ungkapnya.Hidayat melanjutkan, sementara BUMD yang sedang mengalami masalah, seperti Balairung, Grafika, dan ATS, tidak mendapat perhatian dari Gubernur. Malah Bank Nagari yang baik-baik saja di otak atik. Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab oleh Gubernur, ungkap Hidayat lagi.

Hidayat berharap masyarakat Sumbar tidak salah paham dan tidak menganggap bahwa fraksi-fraksi di DPRD Sumbar yang tidak sepenuhnya mendukung gubernur menolak konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah.

“Kami berharap agar masyarakat dan semua pihak di lapangan memahami bahwa kami tidak menolak syariah atau tidak mendukung ABS SBK. Pemahaman tersebut sangat keliru,” tegas Hidayat.
(RK )

Post a Comment

Previous Post Next Post