Kejari Blitar Akan Tindak Lanjuti Dugaan KKN Dalam Tubuh TP2ID

Realitakini.com-Blitar  
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.
Senin (30/10/2023)

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejari Blitar Agung Wibowo, saat audiensi dengan massa unjuk rasa LSM Gerak an Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin, 30/10/2023.

"Saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, tetap akan menindaklanjuti dua hal itu (kasus sewa rumdin wabup dan dugaan KKN TP2ID). Mohon dukungannya," tegas Agung.

Dalam audiensi tersebut, pihak Kejari Blitar juga menyebut akan meningkatan proses pengusutan sewa rumah dinas (rumdis) Wabup Blitar, menjadi penyelidikan dan segera memeriksa pejabat Pemkab Blitar.

“Secepatnya (pemanggilan) tidak lama lagi, sesuai arahan pimpinan akan kami lakukan penyelidikan,” jelas Agung.

Agung juga menjelaskan, pihak Kejari Blitar juga telah menyiapkan surat penyelidikan, termasuk analisa sasaran atau target operasi, serta dokumen yang dibutuhkan.

“Termasuk siapa-siapa pejabat (Pemkab Blitar) terkait yang akan dipanggil untuk diperiksa, masih dalam administrasi. Kalau ada fakta pelanggaran pidana, akan kami lanjutkan. Sekali lagi mohon doa dan dukungan, dari teman-teman semua,” pungkas Agung.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post