Realitakini.com, Tanjabbar - Beredarnya berita dugaan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, mengeluarkan surat Disposisi Proyek kepada rekanan.
Terkait masalah itu, Bupati Anwar Sadat dengan tegas membantah persoalan yang kian santer di Media Sosial. Seolah-olah Bupati diduga menerima hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjabbar.
Melalui Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, Agus Sumantri, bahwa Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dengan tegas menyampaikan tidak pernah ikut campur dalam persoalan itu.
Bupati juga membantah perihal tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam pertemuan deal-deallan proyek tersebut. Termasuk memberikan disposisi proyek pada rekanan.
"Seharusnya kalau surat disposisi dari pemerintah, disposisinya pasti didalam surat. Tapi, ini kan pada gambar yang berdar itu disposisinya terpisah. Artinya tidak resmi alias surat gelap," tiru Agus yang disampaikan Bupati.
Ditambahkan Agus, Bupati mengaku heran ihwal darimana datangnya serta sumber surat yang digunakan oleh oknum tersebut.
"Kata Bupati, hal itu sulit menanggapi secara langsung, karena ini bisa dibuat oleh siapa saja," ucap Agus.
Bupati meminta, kepada semua masyarakat Tanjabbbar untuk lebih menelaah info-info yang beredar.
Menurut Bupati, setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu. Apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter.
"Sebelum disebar, pastikan dulu kebenarannya. Mengingat sebentar lagi tahun politik, jadi perlu dari kita untuk sama-sama menjaga kondusifitas," tukas Agus, seraya menyampaikan pesan Bupati. (*/put)
Tags:
Jambi