Wali Kota Blitar Tanggapi PU Fraksi Tentang Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Lainnya

Realitakini.com-Blitar 
Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd me nyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi di hadap an pimpinan dan anggota DPRD setempat, Rabu (18/10/2023) .Pandangan umum Fraksi itu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024,Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawas an Permukiman, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas. 

Selanjutnya yakni Ranperda tentang Pencabut an Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Blitar.Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, se jumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Santoso menyampaikan, salah satunya dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif, Pemkot Blitar telah memiliki komitmen bahwa per tumbuhan ekonomi dimasa depan, dimana pembangunan yang inklusif sangat diperhati kan, sehingga tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi saja.

"Dalam jangka pendek, belanja pemerinta daerah akan mendukung percepatan tran sformasi ekonomi me lalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatanm  investasi  ," jelasnya.

Sementara soal Ranperda lainnya, salah satunya tujuan penyesuaian Perda Pe nyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yakni untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

"Tujuan lainnya yakni menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.

Ia menambahkan, mencermati pandangan umum fraksi yang sedang dibahas, ia pun menyampaikan terima kasih atas saran, masukan dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi.

"Segala masukan, saran dan pendapat dalam pandangan umum masing-masing Fraksi, akan dijadikan catatan dan perbaikan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (kmf/ edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post