Realitakini.com, Tanjabbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi, dipanggil oleh Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjabbar, Rabu (1/11/2023).
Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari untuk memenuhi panggilan kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, melaui PDAM Tirta Pengabuan Tahun anggaran 2019-2021.
Kajari Kabupaten Tanjabbar, Marcelo Bellah, melalui Kasi Intelejen Kejari Tanjabbar, Muhammad Lutfi, membenarkan bahwa Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjabbar.
"Benar, pak Sekda Tanjabbar pada Hari ini (Rabu,red), kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus dengan kapasitas Sebagai saksi," ucap Lutfi, kepada Realitakini.com.com, via WhatsApp, Rabu (1/11/2023) sore.
Dikatakan Lutfi, saat ini Sekda Tanjabbar memenuhi panggilan pertama dan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemkab Tanjabbar melaui PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.
"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00-12.00 Wib, kemudian istirahat. Setelah itu, kembali lagi pada pukul 14.00-16.30 Wib," ujar Lutfi.Lutfi menerangkan, untuk selanjutnya Sekda Tanjabbar akan kembali dipanggil pada satu pekan men datang.
"Selanjutnya akan kita panggil kembali hari Rabu, (8/11/2023) mendatang, guna di lakukan Pemeriksaan lagi dan melengkapi dokumen yang belum lengkap diminta oleh Tim Penyidik Kejari Tanjabbar," terangnya.
Ditambahkan Lutfi, saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan alat Bukti. Penyidikan ini dilakukan guna mengumpulkan alat Bukti dan menemukan Tersangkanya.
"Untuk sekarang Tersangkanya belum Ada kita tetapkan. Nanti kalau kita tetapkan tersangkanya kita akan kabari media," ungkap Lutfi.
"Yang jelas, Tim Penyidik telah melakukan Pemeriksaan saksi lebih dari 10 orang yang terdiri dari pihak Pemda dan PDAM Tirta Pengabuan," pungkasnya. (put)
Tags:
Jambi