Sujono Diminta Memperjuangankan Asuransi Hewan Ternak dan Bank Peternak di Bengkulu Utara



Realitakini.com - Bengkulu
Reses masa sidang ke-III dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah H.Sujono, S.P,M.Si temui masyarakat di daerah Pemilihannya.

Bertempat di balai desa Tabapadang kol kecamatan hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat pagi (24/11/23) ratusan warga tampak antusias mengikuti reses.

Antusiasme warga tak terlepas dari sosok anggota DPRD yang dianggap sangat dekat dengan masyarakat.

Dalam sambutannya Sujono mengatakan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakili bukan hanya yang memilih.

Karena saya disumpah sebagai anggota DPRD untuk mewakili masyarakat dalam hal menyampaikan yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat terhadap penggunaan APBD dan sebagai kontrol kerja pemerintah, maka saya sejatinya milik masyarakat semuanya, tegas Sujono dalam membuka acara.

Disisi lain, masyarakat saat tanya jawab banyak melontarkan ungkapan terimakasih dan do’a agar Sujono terpilih kembali pada pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan Rosidi, pak Sujono adalah satu-satunya anggota DPRD provinsi yang hadir di desa ini, selain hadir bapak juga telah membuktikan kepedulian dengan membantu memperjuangkan bantuan pembangunan masjid yang Alhamdulillah tahun ini mendapat hibah 40juta rupiah dan sudah dimanfaatkan masyarakat.

Lebih lanjut, Rasidi mengungkapkan aspirasi agar pemerintah memberikan jaminan kesehatan untuk hewan ternak dan bank untuk peternak supaya dapat membantu usaha peternakan desa.

Kita berharap pak, agar adanya jaminan kesehatan hewan supaya nanti suatu saat katakanlah kami terkena musibah terhadap hewan peliharaan kami bisa dibantu diringankan kerugiannya oleh pihak asuransi yang di buat oleh pemerintah, tutup Rasidi dengan semangat.

Untuk diketahui sebelumnya Sujono melakukan Reses di beberapa desa lainnya, diantaranya : Desa Margomulyo kabupaten Bengkulu Tengah, Desa pondok kelapa kabupaten Bengkulu Tengah dan desa Pal 30 kabupaten Bengkulu Utara. (Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post