Rapat Penanganan Stunting P3PD Provinsi Sumatera Barat Dan Penyuluhan Hukum Wujud Dukungan Polsek Ranah Pesisir Terhadap Sitkamtibmas

Realitakini.com-Polsek Ranah Pesisir 
Dalam rangka terus mendukung upaya pengentasan gizi buruk bagi anak dan orang tua di wilayah hukumnya Polsek kembali mengikuti Rapat Tentang Pencegahan Stunting di Kecamatan Ranah Pesisir Kab. Pessel. Rabu tanggal 6 Desember 2023.

Bertempat diruang rapat kantor Camat Ranah Pesisir telah berlangsung kegiatan rapat tentang pencegahan stunting dalam Kecamatan Ranah Pesisir yang di hadiri oleh.
1. Spesialis pencegahan dari P3PD Provinsi Sumatera Barat.
2. Camat Ranah Pesisir Syafrizal, S.Sos, M.A.P
3. Kapolsek Ranah Pesisir yang diwakili oleh Waka Polsek Ipda Darsono, S.H.
4. Danramil 02 Ranah Pesisir yang diwakili oleh Babinsa.
5. Kepala Puskesmas Balai Selasa yang diwakili oleh Ka TU Yendra Elvia, A.Md. Keb.
6. Kepala KUA Kecamatan Ranah Pesisir.
7. Pendamping Desa Kecamatan Ranah Pesisir.
8. BKKBN Kecamatan Ranah Pesisir.

Menurut hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh Puskesmas Balai Selasa pada bulan Agustus 2023 anak-anak yang digolongkan sebagai penderita Stunting dikecamatan Ranah Pesisir berjumlah lebih kurang sebanyak 172 (seratus tujuh puluh dua) orang, hal ini belum menunjukkan hasil yang signifikan bila dibandingkan dengan data pada tahun 2022 yaitu lebih kurang sebanyak 195 (seratus sembilan puluh lima) orang.

Adapun penyebab dari permasalahan ini adalah dari berbagai faktor seperti faktor orang tuanya, faktor lingkungannya, faktor ekonomi dan faktor sumber daya manusianya.Dalam kegiatan ini pemerintah Kecamatan Ranah Pesisir berencana akan berupaya menurunkan angka penderita stunting maka upaya yang akan dilakukan adalah.
1. Upaya memenuhi nutrisi kepada ibu hamil.
2. Upaya memenuhi Nutrisi sikecil dengan Optimal.
3. Menjaga kebersihan dengan benar.
4. Menyediakan konsultasi kesehatan melalui tenaga kesehatan.
5. Memberikan edukasi tentang cara hidup sehat kepada masyarakat.
6. Membentuk pengasuh untuk anak penderita stanting.

Wakapolsek IPDA Darsono, SH mengatakan upaya ini adalah suatu bentuk komitmen bersama guna mengentaskan Stunting diwilayah kami sekaligus bekerja sama bahu membahu mewujudkan penanganan lebih baik lagi kedepannya, ujarnya.

Kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Andri Naldi Febrian Nagari binaan Pelangai Kaciak melaksanakan sambang dan THTS ke Nagari Binaan tersebut sekaligus mengikuti penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Painan yang diselenggarakan bersama nagari dan stake holder lainnya.

Penyuluhan ini penting untuk mengedukasi masyarakat dari sumber yang berkepentingan termasuk Polri, agar kesadaran masyarakat semakin baik dan timbul Harkamtibmas yang kondusif.(*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post