Penyerapan Aspirasi Masyarakat Desa Sukamaju Melalui Sapa Warga

Realitakini.com - Seluma
Suka Maju, Media Center Kabupaten Seluma - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto melaksanakan kegiatan Sapa Warga di Desa Suka Maju, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Rabu (24/1/2024).

Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan bantuan sembako dari BAZNAS Kabupaten Seluma dan makanan siap saji untuk anak-anak dari Dinas Sosial Kabupaten Seluma.

Dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Ketua BAZNAS, Camat Sukaraja, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Kepala Desa, BPD dan warga Desa Suka Maju.

Kades Desa Sukamaju
Gonaidi, menyampaikan terima kasih atas segala partisipasinya terkhusus kepada Bapak Bupati Seluma dan rombongan yang sudah datang ke Desa Suka Maju,  "Pada kesempatan ini, kita dapat bertatap muka langsung dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Kepada warga Desa Suka Maju dipersilahkan untuk bertanya langsung dengan Beliau".

"Masyarakat Sukamaju selalu mendukung program kegiatan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Seluma, baik program pembangunan fisik maupun non fisik", ujar Kades Sukamaju

Bupati Seluma menyampaikan Kegiatan sapa warga ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Seluma. 

"Kegiatan sapa warga ini untuk menyerap aspirasi masyarakat, dipersilahkan apabila ada yang mau bertanya dan akan kita jawab bersama Kepala OPD yang hadir", ujar Bupati.

Wakil Bupati Seluma menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Suka Maju, antara lain mengenai pembangunan jalan yang ada di Kroya, "Kita akan usahakan dengan melihat anggaran dan dananya.

"Bantuan alat musik adat, insya allah akan kami serahkan di bulan Juni 2024 mendatang, karena sudah ada di anggaran tahun 2024 ini", ujar Wakil Bupati. (Rk/rls)

Sumber : Media Center Seluma 

Post a Comment

Previous Post Next Post