Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano Gelar Reses Masa Persidangan Kedua Di Nagari Tanjung Alam


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. H Arkadius Dt Intan Bano, MM, MBA menggelar kegiatan Reses Perorangan Masa Persidangan ke Dua Tahun , Senin (29/01/2024) di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru kabupaten Tanah Datar. 

Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut camat Tanjung Baru diwakili, wali nagari Tanjung Alam Kardiman Dt Simarajo Nan Kayo, wali nagari Barulak A. Dt Satu, kepala UPT pertanian dan masyarakat undangan lainnya. 

Dalam sambutannya wali nagari Tanjung Alam Kardiman Dt Simarajo Nan Kayo menyampaikan sebagai wali nagari sangat mendukung kegiatan reses karena dengan adanya kegiatan tersebut akan bisa membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun ke pusat. 

Walinagari Barulak dalam sambutannya menyampaikan kegiatan reses sangat membantu pemerintah nagari dan masyarakat dalam meyampaikan segala keluhan ataupun masukan terkait dalam bentuk baik dalam peningkatan perekonomian ataupun pembangunan apalagi anggota DPRD memilik dana pokir yang sangat membantu masyarakat. 

Dalam sambutannya Anggota komisi I DPRD provinsi  Sumbar tersebut mengatakan, Kegiatan Reses digelar dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Dapil VI Sumatra Barat dalam mendengar langsung keluhan, saran dan masukan serta segala sesuatu yang menjadi isu perhatian masyarakat menjadi salah satu fokus kegiatan reses tersebut. 

"Reses adalah kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat Dapil nya. dan hari ini saya hadir disini untuk menampung segala aspirasi serta mendengarkan masukan serta keluhan masyarakat yang nanti akan saya bawah ke Rapat Paripurna, " ujar Dt Intan Bano. 

Dalam kesempatan tersebut Arkadius Dt Intan Bano juga meminta kepada masyarakat yang hadir untuk memaksimalkan penggunaan setiap bantuan. Baik itu bantuan dari DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bantuan yang kami berikan kepada masyarakat syaratnya harus melalui kelompok bukan perorangan, silahkan ajukan proposal atas nama kelompok untuk pengadaan bantuan baik itu berupa sapi, kambing, itik atau ikan ataupun kegiatan menjahit," tukas Arkadius Dt Intan Bano. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post