Walikota Solok Bagikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Realitakini.com- Kota Solok
Walikota Solok Zul Elfian Umar serahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke mtenagakerjaan di Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Senin (22/01/2024).

Dalam penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut hadir Asisten II, Kepala OPD Balaikota, Ketua Baznas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan ASN di Balaikota Solok.

Sebelumnya, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok atas Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

Walikota Solok juga mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD yang mendukung program Gebuk Sakuku (Seribu koin untuk saudara kurang mampu).

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyalurkan klaim kematian kepada yang membutuhkan, te rima kasih atas bantuannya,” kata Zul Elfian Umar.

Ia memberikan penghargaan kepada Ketua Baznas Kota Solok,dan dilanjutkan penyerahan secara simbolis santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Fitri Linda ahli waris dari Metriwandi seorang tukang bangunan menerima santunan senilai Rp 214 Juta. Mereka mengikuti program JKK dan JKM sejak 2023 lalu sebagai pekerja rentan dibiayai oleh Baznas.

Santunan tersebut telah di transfer ke ahli waris pada 11 Januari 2024 lalu. Kemudian Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, terima santunan Rp 42 Juta.

Pekerja non-ASN, Kasman Rezeki, mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022. Ia telah menerima santunan dan telah di transfer ke rekening ahli waris pada 4 Desember 2023 lalu.

Acara diakhiri dengan Pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok periode Januari-Desember 2023, sebesar Rp 7.262.094.915. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post