Bangunan Tembok Penahan Tanah TMMD Di Kecamatan Lalan

Realitakini.com- Muba
Daerah yang dijadikan objek dalam kegiatan TMMD berada di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan pertimbangan merupakan daerah yang sudah ada program pembangunan Desa, Luas Kecamatan Lalan 1.031 Km², Terdiri dari 27 Desa, Wilayah Kecamatan Lalan terdiri 40%  daratan dan 60% perairan (dilalui sungai Lalan).

Pekerjaan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Panjang 100 Meter X Tinggi 2,5 Meter Pekerjaan mereka lakukan yakni memadatkan tanah di bagian pinggir TPT agar konstruksinya semakin mantap. Selain itu, rumput liar juga ikut dibersihkan, sehingga fisik bangunan TPT semakin terlihat.

Di lokasi pembangunan TPT pada ruas jalan yang diperkeras dengan sirtu (pasir dan batu) yang meng hubungkan Desa Desa Mandala  Sari dengan Banda Agung di Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sumatera Utara, Jumat (22/2/2024).

Dijelaskan Perwira Pengawas TMMD Kodim 0401/Muba, Lettu Chb  Arsidi, S.H. pekerjaan di TPT ini merupakan atensi dari Dansatgas, Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M. Han. 

"Dansatgas meminta seluruh pekerjaan fisik agar dimantapkan kualitas konstruksinya. Begitu juga di lokasi pekerjaan TPT ini. Bagi tepinya kembali ditimbun dan dipadatkan dengan tanah agar kondisinya rata dengan permukaan badan jalan," ungkap Lettu Chb  Arsidi.

Kinerja personel yang tergabung dalam Satgas TMMD, telah menjalankan tugasnya di lokasi yang telah ditetapkan dengan baik, mereka langsung melakukan pekerjaan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing di sektor lokasi sasaran fisik,” tuturnya.

“Saya berharap peran serta masyarakat pada pelaksanaan TMMD ini tetap terpelihara dan selama pe laksanaan TMMD ini tidak ada halangan dan rintangan, seperti cuaca buruk atau lainnya yang dapat menggangu percepatan progres pekerjaan ini, tegasnya.(Pendim 0401/Muba_ RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post