Bawaslu Tanah Datar Sudah Lakukan Pemanggilan Caleg Terlapor


Realitakini.com Tanah Datar                                   -Melanjuti proses adanya laporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu caleg DPRD dari partai Nasdem saat kampanye sudah memasuki tahap pemanggilan terlapor. 

Hal tersebut disampaikan oleh komisioner  Bawaslu kabupaten Tanah Datar Andre Azki saat dikonfirmasi awak media , Rabu (13/03/2024) di kantor Bawaslu Batusangkar. 

"Kita sudah memanggil terlapor satu kali untuk minta klarifikasi tapi yang bersangkutan tidak datang, namun kita akan terus berupaya melakukan pemanggilan,  bila yang bersangkutan tidak datang kita juga tidak bisa memaksa, tetapi semua itu tetap kita bahas bersama Gakkumdu, bersama tim ahli, " ujarnya.

Sebelunya sampai Andre Azki sudah dilakukan pemanggilan terhadap para 
saksi dan untuk pelapor sendiri akan terus diberikan pemberitahuan seperti kasus tersebut dilanjuti atau tidak dilanjuti karena harus proses pleno kajian awal oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). 

"Untuk proses laporan akan terus berlanjut karena sudah diregister dan hal ini tidak bisa dibatalkan ataupun dihentikan begitu saja, namun nanti yang menentukan berlanjut atau tidak berlanjutnya kasus tersebut adalah kesepakan Gakkumdu, " Katanya. 

Menurut Andre jika Gakkumdu sepakat meneruskan kasus ini maka langka selanjutnya akan diserahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena hal tersebut berarti sudah masuk ke rana pidana khusus. 

"Pembahasan akhir di Gakkumdu merupakan penyatuan presepsi bersama, karena di
 Gakkumdu tidak bisa mengambil keputusan seperti voting, atau keputusan satu suara saja, harus kesepakatan bersama setelah 14 masa kerja," tukas Andre Azki. (**) 


Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post