Erna Sari Dewi Sebut Anggaran Hibah Pilkada 2024 Tak Jadi Hambatan Proses Pembangunan Provinsi Bengkulu

Realitakini.com - Bengkulu 
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi menegaskan bahwa anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tidak akan menghambat proses pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Meskipun aturan pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan anggaran APBD, namun anggaran untuk pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama setiap tahunnya,” ujar Erna.

Erna Sari Dewi menambahkan bahwa tidak akan ada hambatan anggaran pembangunan daerah pada tahun 2024 meskipun ada anggaran untuk Pilkada, karena Pilkada akan tetap berjalan dan pembangunan akan tetap menjadi prioritas.


“Pada Pilkada 2024 prioritas yang penting adalah menciptakan Pilkada yang damai, bagaimana pemerintah maupun aparat menciptakan Pilkada yang kondusif,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 dengan tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai pada 17 April hingga 5 November 2024.  (Rk/*)

Post a Comment

Previous Post Next Post