Musrenbang kecamatan Sungayang Camat Narti Sampaikan 10 Prioritas Utama


Realitakini.com Tanah Datar                                    -Dibuka secara resmi oleh Camat Narti S. STP kecamatan Sungayang menggelar Pra Musrenbang dan Musrenbang kecamatan Sungayang Tahun 2024, lengkap dihadiri oleh Tim Musrenbang kabupaten, Kamis (29/02/2024) di Aula Kantor camat setempat.

Dalam musyawarah tersebut turut dihadiri Forkopimca, Tim Musrenbang kabupaten Diantaranya Kepala Bappeda dan Litbang Adriyanti Rustam, kepala OPD, Tim musrenbang kecamatan dan nagari, , wali nagari se kecamatan Sungayang, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Camat Sungayang Narti, S.STP menyampaikan musyawarah hari ini sebelumnya sudah diawali dengan pra musrenbang pada selasa tanggal 27 dengan merumuskan usulan tiga bidang untuk kecamatan sungayang. 

"Alhamdulilah baru hari ini kita menyampaikan usulan tersebut kepada kedua tim dengan harapan bisa direalisasikan dan dianggarkan oleh OPD terkait untuk tahun 2025," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut Camat Narti tidak lupa mengucapkan Terima kasih kepada tim Musrenbang kabupaten yang hadir dengan formasi lengkap beserta dengan kepala OPD. 

"Tanggal 26 Februari kemarin Nagari Minangkabau dengan Dasa Wisma Matahari28 mewakili kabupaten Tanah Datar untuk mengikuti lomba tingkat provinsi Sumatra Barat dengan meraih nilai terbaik dan semoga menjadi juara hendaknya, " kata Narti. 

Dalam paparan musrenbang tersebut Narti mengatakan bahwa akan melaksanakan pembangunan yang merupakan pembangunan yang menjadi skala prioritas. Yaitu 10 prioritas utama dari setiap bidang yang semuanya telah terangkum dalam RKP 2024.

Sebelumnya ldalam aporannya ketua panitia musrenbang kecamatan juga sekretaris Camat Sungayang Yoghi Alfinder menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Pembangunan Nasional, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintahan pusat dan daerah, Permendagri no 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi serta Peraturan Bupati no 61 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perencanaan penganggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta peraturan perundngan lainnya.

Bupati Tanah Datar diwakili Kepala Bappeda dan Litbang Adriyanti Rustam mengatakan dalam menyusun RKP adalah: 
 -peningkatan SDM 
- peningkatan perekonomian masyarakatnya melalui penciptaan usaha baru, perluasan lapangan kerja dan investasi
-peningkatan  infrastruktur daerah, penanggulangan bencana alam dan pengelolaan lingkungan hidup
-peningkatan pengamanan agama, adat dan budaya
-peningkatan  kualitas data kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih atau akuntabel dan berkualitas.
-peningkatan produksi dan produktivitas serta nilai tambah hasil pertanian 
-peningkatan daya saing pariwisata unggulan daerah. 

"Musrenbang Kecamatan merupakan kegiatan yang berawal dari musyawarah   jorong, nagari, dan selanjutnya Musrenbang Kecamatan yang nantinya akan menghasilkan dokumen yang dinamakan RKP( Rencana Kerja Pemerintah) yang diharapkan sesuai dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, " tukas Adriyanti Rustam. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post