Pemkab Blitar Melalui Bapenda Gelar Evaluasi dan Lounching Pembayaran PBB-P2 Melalui QRIS Dinamis


Realitakini.com-Blitar 
Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar me lalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) evaluasi PBB-P2 Tahun 2023, dan penyerah an secara simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2024.Kamis 07/03/2024.

Diacara tersebut sekaligus launching Pem bayaran PBB -P2 melalui QRIS Dinamis dan juga launching pembayaran Pajak Daerah lainnya, melalui Vitual Account di ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Kamis, (7/3/24) pagi.

Kepala Bapenda Asmaning Ayu, men dampingi dan melaporkan evaluasi kegiatan tersebut kepada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah yang hadir secara langsung di dampingi Sekretaris Daerah Izul Marom.

Asmaning Ayu di hadapan Bupati dan Sekretaris Daerah juga para Camat dan tamu undangan lainnya menyampaikan, ke giatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Blitar no 8 th 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

“Dan yang kedua Perda Kabupaten Blitar no 9 th 2023 tentang APBD TA 2024. Ketiga Perbup no 79 th 2023 tentang penjabaran APBD TA 2024.

Untuk yang keempat Perbup no 9 th 2024 tentang tata cara pemungutan PBB Pedesa an dan Perkotaan serta DPA pelaksanaan Anggaran Bapenda Kabupaten Blitar untuk Sub kegiatan penyuluhan dan penyebar luasan kebijakan pajak daerah ,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaning Ayu.

Terkait dengan Realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 berdasarkan baku ketetapan masing-masing kecamatan sebesar 42 miliar 691.369.84 Rupiah terealisasi 34 miliar 4051.924.617 rupiah atau sebesar 80,70 persen.

“Pokok ketetapan tertinggi kecamatan di Kabupaten Blitar ada di kecamatan per tama Kanigoro sebesar 3 miliar lebih, ke dua Srengat dan Ketiga Nglegok,” tutur nya.

Sedangkan, dimana untuk capaian pro sentase tertinggi realisasi atas pokok ke tepatan tahun 2023 diraih oleh 5 kecamatan sebagai berikut yang masuk dalam nominasi 5 besar.

“Pertama Kecamatan Sutojayan yang ber hasil meraih realisasi 93,97 persen, kedua Kecamatan Doko 89,80 persen, Wates 88,81 persen, Bakung 88, 34 persen dan Kecamat an Panggungrejo 85.82 persen,” ucap Asmaning Ayu.

Apresiasi dan motivasi kepada kecamatan, atas pencapaian kinerjanya dalam pe laksanaan pemungutan PBB-P2 akan diberikan penghargaan oleh Bupati Blitar, untuk kecamatan dengan capaian realisasi tertinggi diatas 80 persen berdasarkan klasifikasi baku ketetapan.

“Capaian baku ketetapan 0-1 miliar rupiah, realisasi tertinggi di capai Kecamatan Wates.

Klasifikasi kedua baku ketetapan 1,1- 1,5 miliar diraih oleh Kecamatan Doko. Baku ketetapan 1,5 miliar satu sampai 2,5 miliar diraih oleh Kecamatan Sutojayan.

Sedang diatas baku ketetapan diatas 2,5 miliar diraih oleh Kecamatan Nglegok dan Srengat,” terang perempuan yang akrab disapa Ayu ini.

Pihaknya juga melaporkan, bahwa tahun 2023 total capaian penerimaan PBB-P2 Kabupaten Blitar yang meliputi buku satu, dua, tiga, empat dan lima adalah sebesar 91,68 persen dari total target.

Dari capaian penerimaan tersebut juga tidak lepas dari upaya penagihan piutang PBB-P2 sejak tahun 2018-2022 yang mana Bapenda Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar.

“Untuk itu apresiasi dan terimakasih sampaikan oleh Pemkab Blitar kepada seluruh tim, baik tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta pihak Kejaksaan Negeri Blitar atas kinerjanya dalam mengoptimalkan pembayaran piutang pajak di Kabupaten Blitar,” pungkas Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaning Ayu.( edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post