Pemkab Tanah Datar Bantu Biaya Berobat Masyarakat Tidak Punya Kartu BPJS.


Realitakini.com Tanah Datar                                    -Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap menanggung segala biaya berobat bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS dan KIS yang berobat  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar. 

Hal tersebut di sampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Jumat (15/03/2024) di Batusangkar

"Bagi warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS silahkan laporkan ke kami, akan kami bantu biaya berobatnya," katanya. 

Bupati mengatakan, program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Kabupaten Tanah Datar bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.

"Kami pemerintah tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena tidak adanya biaya untuk berobat," kata Bupati Eka Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis,  menyampaikan bantuan biaya berobat gratis pada Dinas Kesehatan telah berlangsung selama dua tahun.

Untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis tersebut kata dia, masyarakat bisa memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya pada Dinas Kesehatan.

Diantaranya syarat yang harus dipenuhi adalah proposal bantuan biaya berobat kepada Bupati Tanah Datar Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan Wali Nagari dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien.

"Silahkan ajukan ke Dinas Kesehatan, kami tidak membeda-bedakan, apa penyakitnya selagi memenuhi persyaratan akan kami proses," kata Kadis Yesrita.

Yesrita menyebut, pada tahun lalu bantuan biaya berobat pada Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang dengan biaya tertinggi yang ditanggung sebesar Rp60 juta dengan jenis penyakit kanker. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post