Bupati Eka Putra Resmi Buka Musrenbang RPJPD Dan RKPD Tahun 2025

Realitakini.com Tanah Datar                                  
Dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana kerja pemerintah Daerah  (RKPD) tahun 2025, Kamis (04/04/2024) di Aula kantor bupati setempat. 

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang kabupaten tersebut Pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Forkopimda, Kajari , Kajari Padang Panjang, Kapolres, Kapolres Padang Panjang, Ketua PN, ketua PA, Rektor Mahmud Yunus,  Kepala OPD, BUMN/BUMD dan undangan lainnya. 

Dalam laporannya Ketua panitia pelaksana Kabid di Bapeda dan Litbang Santi Novita mengatakan Musrenbang RPJPD dan RKPD di gelar bertujuan menghimpun  saran dan masukan dari stakeholder, pemangku daerah untuk kesempurnaan penyusunan RPJPD dan RKPD tahun 2025. 

Dalam sambutannya pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Indonesia saat ini harus menuntaskan RPJPD untuk 20 Tahun kedepan dan tentunya pemerintah daerah Tanah Datar sudah menyambut baik dan sudah mempersiapkan segalah hal dalam rangka penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025.

"Sesuai dengan  UU No. 23 tahun 2014  bahwa Pemerintah daerah di tingkat kabupaten terdiri dari unsur eksekutif dan unsur legislatif  bahwa pemerintah daerah terdiri dari semua unsur  yang tidak bisa dipisahkan terutama dalam rangka penyusunan kerangka pembangunan daerah baik RPJM, RPJPD dan RKPD , untuk itu kami dari DPRD Tanah Datar akan selalu siap berkontribusi bersama pemerintah daerah mensukseskan apa yang sudah menjadi tujuan pembangunan kedepannya, " ujarnya. 

Lebih lanjut Anton Yondra menyampaikan meski realisasi anggota DPRD akan berakhir tanggal 14 Agustus  tahun 2024, namun kewajiban yang terkait rencana pembangunan tahun 2025 akan diselesaikan seperti penyusunan KUA-PPAS tahun 2025,  penyusunan KUA PPAS perubahan tahun 2024, penyusunan APBD perubahan tahun 2024.

"Masa keanggotaan DPRD kabupaten Tanah Datar periode 2019-2024 akan berakhir tanggal 14 Agustus 2024 dan dari hasil Pileg menunjukkan 50% anggota DPRD adalah anggota baru.untuk itu ada tugas penting yang musti diselesaikan segera, dan kami komitmen untuk menyelesaikan semuanya sebelum masa jabatan berakhir," ujarnya. 

Bupati Eka Putra  dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan memiliki arti penting dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. 

"Forum ini yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan RKPD Tahun Anggaran 2025," sampainya. 

Dikatakan Bupati lagi, dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan sangat erat dengan RPJPD dan RPJMD, karena bisa memastikan keberlanjutan pembangunan yang direncanakan untuk 5 tahun ataupun 20 tahun.

" RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025, karena itu agar terjadi konsistensi dan sinkronisasi maka perlu diperhatikan hal-hal penting. Dan juga masukan dari para generasi muda yang diundang, karena andalah nantinya yang akan melaksanakan di tahun mendatang sampai di tahun 2045," ungkapnya. 

Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang mengungkapkan komitmennya untuk menuntaskan tugasnya sebelum masa tugas 2019-2024 berakhir. 

"Terima kasih atas dukungan DPRD Tanah Datar terhadap pelaksanaan RPJPD dan RKPD, serta komitmen untuk menyelesaikan tugas terhadap beberapa kebijakan bersama antara Pemda dengan DPRD, semoga bisa terlaksana dengan baik karena itu semua juga untuk masyarakat Tanah Datar," tukasnya. (**) 

Mailis 

Post a Comment

Previous Post Next Post