Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Selasa (28/05/2024) di Halaman Istana Gubernuran.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak/Ibuk sebagai ASN dengan status PPPK. Bapak/Ibuk sekalian adalah orang-orang pilihan, yang diberi kesempatan untuk memperluas pengabdian kepada bangsa dan negara ini," ujar Gubernur mengawali sambutannya.
Dalam kesempatan itu Gubernur meminta, agar seluruh PPPK dan ASN secara umum dapat bekerja dengan niat beribadah. Sehingga, selain mendapatkan pahala kebaikan, pekerjaan yang didasari niat ibadah juga diyakini dapat menghasilkan kinerja yang lebih maksimal.
"Jika sudah didasari ibadah dan niat melayani masyarakat dengan baik, maka dengan sendirinya kita menyadari bahwa kita dalam bekerja itu diawasi oleh Allah, karena pengawasan dari manusia tidak akan pernah sempurna," ujar Gubernur lagi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap di lingkungan tempat bekerja dan di tengah masyarakat. Selain itu, PPPK dituntut untuk menerap kan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setiap pekerjaan kita harus dapat dipetanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan. Jangan sampai menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik, yang halal dan tayyibah," ucap Gubernur lagi.
Untuk diketahui, Gubernur melantik 1.260 PPPK formasi 2023 di lingkup Pemprov Sumbar, yang terdiri dari 1.142 PPPK Tenaga Guru, 83 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 35 PPK Tenaga Teknis Pemerintahan. Ditargetkan, pada formasi tahun 2024, Pemprov kembali mengangkat dan melantik lebih kurang 1.600 PPPK. "Begitu pun untuk tahun-tahun berikutnya. Pengangkatan PPPK akan selalu menjadi salah satu prioritas kita," tutur Gubernur lagi.
Turut hadir dalam prosesi pelantikan dan penyerahan SK PPPK Formasi 2023 Pemprov Sumbar tersebut, Sekda Sumbar, Hansastri; jajaran Asisten Setdaprov Sumbar; jajaran Kepala Biro Setdaprov Sumbar; Jajaran Kepala Badan dan Kepala Dinas di lingkup Pemprov Sumbar; serta jajaran Direktur RSUD dan Pimpinan BUMD Sumbar. (adpsb/isq- RK)
Tags:
Sumbar