Terkait Donasi Dan Bantuan, Pemda Tanah Datar Gelar Siaran Pers


Realitakini.com Tanah Datar
Pemerintah kabupaten Tanah Datar melakukan  konferensi pers terkait bantuan dan donasi dari masyarakat untuk untuk penanganan bencana alam banjir lahar dingin, Banjir Bandang dan longsor yang terjadi di kabupaten Tanah Datar pada tanggal 11 Mei 2024 lalu

Dalam konferensi pers tersebut Bupati Tanah Datar melalui Sekda Iqbal Rama Dipayana didampingi Asisten Pemerintahan dan kesra Elizar, Kadis Kominfo Yusrizal, Kadis Sosial dan PPA Afrizon, Kabag Kesra Vino dan kabag Hukum. 

Sekda Iqbal Rama Dipayana di kesempatan tersebut menyampaikan siaran pers digelar dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait banyaknya pemberitaan negatif terkait bantuan yang diarahkan ke pemda Tanah Datar. 

"Siaran pers ini dimaksud untuk menyampaikan dan meluruskan terkait adanya pemberitaan sebuah media yang mengatakan "Bantuan Galodo Ditilap Pemda Tanah Datar" dan pemberitaan tersebut telah beredar di banyak media sosial, " ujarnya. 

Untuk itu menurut Iqbal perlunya menjelaskan dan meluruskan masalah untuk menjawab pertanyaan pertanyaan yang berkembang di masyarakat. 

Sekda Iqbal Rama Dipayana di kesempatan tersebut menyampaikan 
Sembilan poin. Adapun poin tersebut adalah. 
1. Sebagai salah satu upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan bencana alam lahar dingin, banjir bandang berasal dari masyarakat di kabupaten di Tanah Datar. 

Untuk itu Pemda secara resmi membuka rekening untuk menampung bantuan bencana tersebut yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/BPKD-2024 tentang perubahan atas keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 100.3.3.2/176/BPKD-2024 tentang rekening penampung bantuan bencana pada pemerintahan daerah tahun 2024 pada tiga bank, 
- Bank Nagari atas nama bantuan sosial bencana alam tanah datar dengan nomor rekening 0300.0207.00.500.3
- Bank BRI yang pertama peduli bencana tanah datar dengan nomor ini 0169.01.025308-53-8.
-Bank BSI atas nama Dana Bantuan Banjir Bandang Tanah Datar dengan nomor Rek. 7271612898.

Dan dari tiga nomor rekening bank tersebut kata Sekda terkumpul dana total sebesar Rp. 3.126.257.651,- (Tiga Miliar seratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu Enam Ratus Lima Puluh Satu Rupiah)  dan nomor rekening tersebut belum tutup dan masih terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan donasi. 

Selanjutnya Sekda juga menyampaikan dana masih tersisa sebesar Rp. 500.297.119,- (Lima Ratus Juta Dua Ratus sembilan tujuh ribu seratus sembilan belas rupiah) masih tetsimpan didalam rekening  donasi tersebut . 

"Untuk poin 4 dan 5 , Pada tahap pertama sudah mulai didistribusikan oleh Baznas sebesar Rp. 2.625.960.532,- . Dana yang telah didistribusikan tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan korban bencana seperti biaya berobat rawat jalan, rehab rumah, santunan meninggal dunia dan hilang, bantuan kepada kepala keluarga terdampak ekonomi/usaha serta bantuan sarana ibadah (Masjid/Musallah). 

Sementara itu dana yang masih tersisa tersebut direncanakan akan digunakan sebagai antisipasi data korban belum terdata di tahap satu serta validasi untuk data akibat bencana lain diantaranya bantuan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang hilang akibat bencana. 

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Dirjen Bimas keuangan Daerah Kemendagri dan BNPB RI. 
a. Penggunaan dana donasi untuk bantuan ke masyarakat terdampak bencana bersumber dari bantuan masyarakat dan lembaga non pemerintahan dapat digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBD oleh lembaga lembaga non pemerintahan di Tanah Datar. 
b. Pengelolaan Dana Donasi dapat dilaksanakan oleh lembaga seperti Baznas, PMI, atau lembaga non pemerintahan lainnya melalui kerjasama dengan pemda. 

Menindaklanjuti hasil konsultasi sebagaimana yang dimaksud pada poin 7 pemerintah dengan Baznas melakukan kerjasama dengan nomor: 100.3.7.1/35/PKS/TD-2024 tentang penggunaan dana bantuan bencana alam yang berasal dari sumbangan masyarakat. 

"Kemudian untuk penggunaan bantuan sebesar 50 juta yang diajukan Baznas digunakan untuk Biaya operasional dan BBM panitia pendistribusian bantuan dan Makan minum panitia pendistribusian dan masyarakat penerima bantuan, " tukas Sekda Iqbal Rama Dipayana. (Rel/M) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post