Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat akan melakukan visitasi kepada 7 badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketujuh badan publik itu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik Kabupateb Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Selatan, Badan Pemgawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, dan SMA 3 Painan.
Menurut Kepala Diskominfo Pessel, Wendi, visitasi atau kunjungan lapangan KI Sumbar sebagai lanjutan pentahapan penilaian badan publik.
"Jadi, 7 badan publik tersebut pada penilaian awal sudah masuk kategori nominasi" jelasnya, Rabu, (6/11).
Menurut Wendi, 7 badan publik yang masuk nominasi tersebut 2 diantaranya jajaran Pemda dan 5 instansi vertikal.
"4 instansi vertikal pusat, dan 1 intansi Pemda Provinsi" ujarnya. Kunjungan visitasi sebutnya, sebagai tahapan pemeriksaan lapangan, terkait data-data awal yang dinilai secara daring.
"Data isian kuisiener sudah dinilai oleh KI, dan untuk verifikasi lapangan maka dilakukan visitasi ke badan publik nominasi" imbunya.
Pemda Pessel cq. Diskominfo 6 kali berturut-turut dinobatkan sebagai badan publik terbaik I oleh KI Sumbar.
"Capaian itu berkat dukungan semua pihak sehingga keterbukaan informasi publik, benar-benar terpenuhi" tutupnya.( * RK)
Tags:
Pesisir selatan