No title

Realitakini.com-Blitar 
Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Blitar kembali mengejutkan masyarakat. Pada Sabtu, 9 November 2024, seorang pria berinisial CH (36) melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SC (32), di tepi jalan Dusun Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan. 

Menurut Kasi humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi dalam keterangannya, kejadian ini berawal dari cekcok antara pasangan tersebut setelah CH meminta meminjam ponsel istrinya, yang ditolak karena ponsel itu milik ayah korban.
Sabtu (09/11/2024)

Menurut kronologi, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama ibunya, Endang Wijiati, dan anaknya yang masih balita sedang berbelanja di sebuah toko sekitar 300 meter dari rumah mereka. Tiba-tiba, pelaku muncul dan menghadang korban di jalan hingga terjadi pertengkaran hebat. 

Ibunda korban segera pulang untuk mem beri tahu ayah korban, Sukaryani, agar datang membantu. Namun, saat Sukaryani tiba, ia mendapati putrinya telah ber simbah darah di pinggir jalan.

Pelaku dilaporkan diduga  melakukan pembacokan lebih dari 10 kali, dengan menggunakan sebilah parang yang men yebabkan luka serius di bagian wajah, kepala, telinga, tangan, dan bahkan jari tangan korban. 

Setelahnya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor, sementara korban segera dibawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar dan menjalani operasi untuk menyelamat kan nyawanya.

Ipda Putut juga menyampaikan, men dengar kejadian itu Polsek Lodoyo Barat segera turun ke lokasi untuk mengaman kan barang bukti, termasuk parang dan pakaian korban, serta memeriksa para saksi. 

"Kini, kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polres Blitar, dan pelaku masih dalam pencarian," tuturnya. 

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika melihat atau mendengar tindakan kekerasan serupa dilingkungan sekitar(*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post