Bapenda Jatim Bersama Bapenda Blitar Sosialisasikan PBB P2 Serta Opsen PKB dan BBNKB Di Kanigoro

Realitakini.com-Blitar 
Untuk kesekian kalinya BapendaKabupaten Blitar mengelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Per desaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, dan kali ini bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, bertempat di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa ( 25/02/2025 ).

Pada Kegiatan sosialisasi ini selain dihadiri oleh Bapenda Kabupaten Blitar, Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Kanigoro, juga hadir Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan, serta Pamong Blok Se-Kecamat an Kanigoro.

Perwakilan UPT Bapenda Jawa Timur, Asiq, menyampaikan Bahwa sosialisasi ini ber tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa tentang pentingnya pajak daerah. “Kami hari ini bersama Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan sosialisasi tentang PBB-P2 tahun 2025 di Kecamatan Kanigoro.

 Dengan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundang-undangan pajak daerah, diharapkan masyarakat lebih sadar akan kewajibannya. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan turut memper cepat pembangunan di daerah tersebut,” ucap AsiqKasi Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar, Fenty Nurul Azizah, yang hadir mewakili Bapenda Kabupaten Blitar menjelaskan, ” Bahwa sosialisasi ini  merupakan bagian dari upayaoptimalisasi pendapatan daerah.

 “Dengan adanya sosialisasi tentang PBB-P2 tahun 2025 di Kecamatan Kanigoro, kami berharap pen dapatan pajak daerah semakin optimal sehingga pembangunan dapat ber jalan sesuai rencana. Kami juga membagikan buku saku kepada seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Blitar agar informasi ini bisa lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Fenty.

Lebih lanjut, Fenty menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang telah di laksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Blitar. “Hari ini merupakan pelaksanaan keempat, dan besok akan menjadi hari terakhir sosialisasi di Kecamatan Srengat. Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi permasalahan terkait PBB-P2 di wilayah tersebut,” jelas Fenty

Dan Bapenda Kabupaten Blitar memungut pajak selain yg sudah dilaksanakan pada tahun tahun se belumnya, juga ditambahkan opsen PKB dan BBNKB., Kalau sebelumnya pajak PKB dan BBNKB langsung diserahkan ke Propinsi untuk dibagikan ke Kab/Kota, sejak tgl 6 januati 2025 ini ada pembagian yaitu 66% diserahkan ke Kab/Kota sisanya ke Propinsi

Oleh karena itu di.perlukan sinergi Kab/Kota dengan propinsi dalam hal penerimaan pajak tersebut, ” pungkasKasi Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar, Fenty Nurul AzizahCamat Kanigoro, Aan Ernawanto, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapenda Kabupaten Blitar dalam meng edukasi masyarakat dan 8 desa tentang pentingnya pajak daerah.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait PBB-P2. Dengan adanya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kendala yang ada dalam proses pembayaran pajak dapat segera teratasi, sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai.

Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi Kelurahan dan juga bagi Desa dan semoga kedepannya dapat tepat membayar pajak sesuai waktunya( edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post