Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2025 Di Kecamatan Binagun

Realitakini.com-Blitar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mengelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kecamatan Binagun, Kamis (20/02/2025) Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pelayanan dan komunikasi pajak Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, Imam Sholichin , bersama Camat  Binagun Deni Chandra Himawan, serta para kepala Desa, sekretaris Desa, dan pamong blok se-Kecamatan Binagun.

Dalam sambutannya,  Kasi Pelayanan dan Komunikasi pajak Daerah Bapenda Kabupaten Blitar Imam Sholichin menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan masyarakat me mahami kewajiban mereka dalam membayar pajak. "Hari ini kami melaksanakan sosialisasi PBB-P2 Tahun 2025 di Kecamatan Binagun dengan harapan tidak ada permasalahan terkait pembayaran pajak di wilayah ini," jelas Imam Sholichin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Blitar. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksana kan kewajiban perpajakan mereka."Untuk jatuh tempo pembayaran PBB-P2 sendiri adalah pada tanggal 30 September 2025. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan akan membantu mempercepat pembangunan di Kabupaten Blitar," tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak. Dengan pemahaman yang baik mengenai mekanisme pembayaran, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau kendala dalam proses pembayaran PBB-P2 di tahun 2025.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Blitar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pem bayaran yang telah disediakan agar proses pembayaran lebih mudah dan cepat. Sosialisasi ini merupa kan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Blitar.

Dengan adanya dukungan dari seluruh perangkat Desa dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan Kecamatan Binangun dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Pemerintah Kabupaten Blitar pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar sistem perpajakan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Binagun, Deni Chandra Himawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai PBB-P2 sangat penting bagi perangkat desa agar dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif. "Dengan adanya sosialisasi tentang PBB-P2 ini, seluruh Desa di Kecamatan Binangun akan lebih memahami kewajiban mereka dalam pembayaran pajak. Jika semua masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan di Kabupaten Blitar akan semakin maju," ucap Deni Chandra Himawan.

Sosialisasi PBB-P2 ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , khususnya dalam bidang perpajakan daerah. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, maka pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan bersama.( edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post