Di duga Oknum Kepala Sekolah SMA 5 Padang .Peras Wali Murid Melalui Dana Komite


Realitakini.com-  Padang
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Padang, Azwarman, dilaporkan oleh komite sekolah dan orang tua siswa ke DPRD Sumbar serta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Rabau tanggal 12 februari 2025  Dengan demikian secara tidak lansung tidakan kepala sekolah  diduga sudah memeras  wali Murud dengan mengatas nama kan dana komite 

 Laparan  yang diajukan oleh Thamrin Malin Marajo, seorang wali murid,  tersebut berisi keluhan ter kait perilaku kepala sekolah yang dinilai semena-mena dalam mengelola uang komite.

Thamrin mengungkapkan bahwa usaha orang tua untuk meminta keringanan uang komite bagi siswa yang kurang mampu atau mengalami musibah selalu diabaikan oleh Azwarman.

Lebih parah lagi, Azwarman mengancam tidak akan melegalisir ijazah siswa jika uang komite tidak di lunasi, meskipun uang komite itu seharusnya bersifat sukarela.

Thamrin menilai sikap tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga merugikan banyak keluarga yang kesulitan secara finansial. “Ini jelas pemaksaan. Uang komite seharusnya tidak menjadi beban,” katanya. sebagai mana dikutip dari HARIANHALUAN.ID

Selain itu, kepala sekolah juga masih memungut uang perpisahan dari siswa, padahal dana untuk per pisahan seharusnya sudah dialokasikan dari uang komite yang dipungut setiap bulan.

Hal ini semakin memperberat beban orang tua siswa yang sudah membayar uang komite yang tidak sedikit , mencapai Rp1,5 juta per bulan.

Ia berharap Disdik Sumbar segera melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana tersebut, dan jika terbukti ada penyalahgunaan, maka kepala sekolah harus diganti. (*)

 


Post a Comment

Previous Post Next Post