DPRD Sumbar Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer R2 dan R3 Ke Pusat

Realitakini.com- Padang 
Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 yang tergabung dalam Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (31/1).

Honorer R2 dan R3 adalah tenaga  honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024 lalu namun belum mendapatkan formasi.Sejumlah keluhan disampaikan oleh honorer R2 dan R3 asal Pasaman kepada wakil mereka di DPRD Sumbar. Utamanya terkait ketidakadilan yang dirasakan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Ketua Forum tersebut Doli Febrian mengatakan, ketidakadilan itu salah satunya adalah, terkait adanya perubahan kebutuhan formasi yang awalnya khusus menjadi umum.

"Seharusnya formasi yang tersedia diperuntukkan untuk pegawai non ASN yang bekerja di instansi yang ada, namun baru-baru ini ada perubahan menjadi umum, dan ada pelamar dari luar instansi yang tidak memiliki surat keterangan bekerja dan surat keterangan aktif bekerja dari instansi yang dilamar,” ujarnya.

Dikatakan Doli, adanya pelamar umum  bertentangan dengan kriteria PPPK Tenaga Teknis, yang me nyatakan pelamar hanya dapat melamar pada instansi tempatnya bekerja.Kemudian, lanjutnya, saat ini masih ada pegawai honorer R2 dan R3 yang mayoritas bekerja sebagai tenaga teknis namun tidak memiliki kejelasan status, sehingga butuh tindaklanjuti pemerintah daerah.

“Banyak tenaga honorer R2 dan R3 tidak muda lagi, mestinya ada penambahan nilai  (afirmasi- red) dalam seleksi, untuk mempertimbangkan masa pengabdian saat bekerja seperti pengangkatan PPPK 2022,” katanya.

Forum Honorer R2 dan R3 juga berharap, dalam melakukan pengangkatan pemangku kebijakan hendak nya memprioritaskan masa pengabdian dari honorer. Hal ini bisa dilihat dari SK pengangkatan.

Sementara itu, sesuai KEPMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 diterangkan bahwa sistem penggajian PPPK paruh waktu dibebankan kepada APBD, sedangkan Kabupaten Pasaman memiliki APBD yang sangat rendah dan tidak mungkin menggaji PPPK paruh waktu.

“Kami berharap sistem penggajian paruh waktu dikembalikan ke APBN, serta nominal yang diterima PPPK paruh waktu sesuai UMP,” tukasnya.Kedatangan tenaga honorer R2 dan R3 ke DPRD disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, Ketua Komisi I, Sawal dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak yang berasal dari daerah pemilihan Pasaman- Pasaman Barat, serta pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman mengatakan, seluruh Komisi dan Fraksi DPRD Sumbar yang berkaitan dengan persoalan honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari Forum Honorer R2 dan R3, hingga pemerintah pusat. Tentunya sesuai kewenang an dan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, butuh keseriusan pemerintah daerah untuk memecahkan persoalan-persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, salah satunya terkait pegawai honorer R2 dan R3. Sistem kerja harus sesuai dengan peraturan, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang tidak sesuai, terutama lemahnya pendataan honorer

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal mengatakan, pegawai honorer di Kabupaten Pasaman memang banyak, bahkan beberapa tahun lalu mencapai dua ribu orang.  Perencanaan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu, diharapkan bisa menjadi penuh waktu pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak yang juga dari dapil Pasaman-Pasaman Barat mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menyuarakan ke pemerintah pusat agar honorer R2 dan R3 yang dalam rencananya berstatus paruh waktu, bisa ditetapkan dengan penuh waktu.

“Persoalan ini harus kita bawa ke pusat, kita harus suarakan bersama yakninya oleh DPRD bersama Pemprov. Ayo ramai-ramai kita sampaikan ke pemerintah pusat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai di Sumatera Barat. Lebih-lebih, persoalan ini bukan hanya terjadi di Pasaman saja, namun dialami oleh tenaga honorer di hampir semua kabupaten/kota di Sumbar. Kita komitmen untuk memper juangkan ini,” ucap Kharuddin yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumbar tersebut.  (*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post