Realitakini.com-Agam
Menjawab Keluhan dan Harapan Masyarakat Agam, khususnya Lubuk Basung, terkait Buruknya ondisi ruas jalan provinsi dua jalur pada lajur Simpang Gudang - Balai Salasa, yang beberapa dekade belakangan ini pada Situasi memprihatinkan.
Situasi ini memaksa para Pimpinan beserta Anggota Banggar (red-Badan Anggaran )DPRD Kabupaten Agam, gelar Rapat Ko ordinasi dan Konsultasi bersama Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Jumat, (14/2).
Istimewanya Pertemuan ini dihadiri 3 (Tiga) unsur Pimpinan DPRD Agam, Ketua H.Ilham, LC,MA. Wakil Ketua masing-masing Aderia,SP,MM dan Hendrizal besrta para anggota Banggar lainny tampak seriyus membahas langkah Lanjutan Perbikan Lajur Ruas Jalan Provinsi yang berada dalam Wilayah Kabupaten Agam, yang saat ini berada pada kondisi sangat mem prihatinkan.
Saat dikonfirmasi Realitakini, melalui Phoncellnya Jum'at (14/02) Aderia,SP,MM, Wakil Ketua DPRD Agam dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan, upaya yang di lakukan Pimpinan bersama Anggota Banggar itu, merupakan suara bersama seluruh Masyarakat Kabupaten Agam, yang sejak lama berharap perbaikan dan Rekonstruksi berbagai Ruas Jalan yang beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan serius.
Lanjut, disebutkan, Rapat Konsultasi dengan Materi utama menyampaikan Aspirasi perbaikan Ruas Jalan Provinsi yang berada dalam Wilayah Kabupaten Agam, yang sepenuhnya merupakan Ke wenangan Pemprov Sumbar tersebut, me rupakan salah satu langkah yang sejak lama dilakukan.
“Alhamdulillah, hasil Rapat Konsultasi yang dilakukan bersama para Pimpinan dan Anggota Banggar itu, BMCKTR Sumbar memberi respon dengan baik, bahkan disiapkan Alokasi Anggaran untuk Perbaik an dan Rekontruksi Ruas Jalan Provinsi yang ada di Wilayah Kabupaten Agam, untuk tahun 2025 ini, “ jelasnya.
Disebutkan Aderia, disetujuinya Perbaikan dan Rekonstruksi 5 (Lima) Paket Kegiatan Provinsi tahun 2025, merupakan hasil perjuangan bersama, yang setiap tahun dilakukan oleh DPRD Agam,
“Alhamdulillah, tahun ini direspon, walau masih bertahap,sesuai Kondisi Keuangan Daerah dan Program EFisiensi, “sebutnya.
Ditambahkan, 5 (Lima) Ruas Jalan yang disetujui untuk dibenahi dan direkontruksi itu, diantaranya Rekonstruksi Ruas Jalan Padang Lua-Manggopoh, Rehabilitasi Ruas Jalan Baso-Batu Sangkar, Pelebaran Jalan menuju Standar Ruas Palupuah-Pagadih, Pelebaran Jalan menuju Standar Ruas Manggopoh-Padang Lua dan Pelebaran Jalan menuju Standar Ruas Koto Gadang-Palembayan.
“Alhamdulillah, harapan Masyarakat Kabupaten Agam, satu persatu bisa kita Realisasikan, karena Pembangunan dan Perbaikan Ruas Jalan itu sangat penting, karena kondisinya sangat memprihatin kan, apalagi berbagai Ruas Jalan yang diharapkan dilakukan Perbaikan segera itu, merupaka Urat Nadi berbagai Aktivitas Rutin Masyarakat, “tegas Aderia meng akhiri (Bagindo)
Tags:
Agam
