Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024

Realitakini.com-Blitar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pe nyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD pada Selasa (18/02/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Blitar Santoso, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli, serta camat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., dan Wakil Wali Kota Blitar Ir. Tjutjuk Sunario, M.M., atas kepemimpinan mereka yang telah membawa kemajuan bagi Kota Blitar. Berbagai pencapaian telah diraih, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan, Rapat paripurna ini merupakan amanah dari Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah an Daerah, serta Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Wali Kota Blitar Santoso memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun 2024. Be berapa indikator kinerja utama menunjukkan tren positif, di antaranya: Angka kemiskinan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, Tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan lebih rendah dari tahun sebelumnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Blitar tahun 2024 berada di atas rata-rata Jawa Timur, Pertumbuhan ekonomi Kota Blitar meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022.

Santoso juga mengungkapkan apresiasi kepada DPRD Kota Blitar atas kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa masih terdapat aspek yang perlu disempurnakan untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Blitar.

"Kami akan menjadikan masukan dan evaluasi dari DPRD sebagai bahan kajian dan referensi dalam me rancang kebijakan yang lebih baik demi kemajuan Kota Blitar," ujar Santoso.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Blitar terus terjalin guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post