DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Tahun 2024

Realitakini.com-Agam
DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun 2024 pada Senin (17/3) di aula utama kantor DPRD.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman dan Henrizal, anggota DPRD, pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, kepala OPD, serta perwakilan organisasi masyarakat di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Agam Benni Warlis menjelaskan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2024 menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2021-2026.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan hingga Juli 2024, ditemukan sejumlah kondisi yang mengharus kan adanya perubahan APBD 2024. Hal ini disebabkan oleh capaian beberapa indikator kinerja daerah yang telah melampaui target 2023, serta adanya hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 yang dapat dimanfaatkan kembali.

Pendapatan Daerah dan Realisasi Anggaran :Dalam LKPj yang disampaikan, Bupati Agam merinci pe nerimaan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Alokasi dana ter sebut terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa.
Sementara itu, target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp1,5 triliun lebih atau sekitar 93,43 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp219 miliar lebih, tanpa perubahan dalam APBD Perubahan 2024. Realisasi PAD mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dengan pencapai an yang mencapai 75 persen pada 2024.

Target pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp32 miliar lebih dalam perubahan APBD 2024, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau senilai Rp224 juta lebih. Selain itu, pendapatan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp750 juta lebih terealisasi hingga Rp738 juta lebih.
Tantangan dan Strategi Keuangan Daerah:Tingkat ketergantungan Pemkab Agam, terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat masih cukup tinggi. Kebijakan Pemerintah Pusat dalam memperketat aturan terkait Alokasi dan Penggunaan Dana Perimbangan menjadi tantangan tersendiri bagi Daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah didorong untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memenuhi kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Publik secara lebih Mandiri.

Dengan Penyampaian LKPj ini, Pemkab Agam, berharap dapat terus memperbaiki Pengelolaan Anggar an dan meningkatkan Efektivitas Pembangunan Daerah sesuai dengan Kebijakan yang telah ditetapkan. (Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post