Dalam upaya memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah, Direktur Jenderal Kekaya an Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Solok pada Senin (28/4/2025).
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, SH, MH, dan disambut langsung oleh Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, ber sama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Pj Sekda Desmon, serta jajaran perangkat daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota itu menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya dalam mendorong daya saing produk unggulan Kota Solok.
Dalam sambutannya, Dirjen KI menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap pelindungan HKI. Menurutnya, kekayaan intelektual bukan hanya sebatas legalitas, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat posisi produk di pasar nasional maupun internasional.
“Pertemuan ini adalah peluang emas bagi pelaku usaha Solok untuk memahami lebih dalam cara me ngelola dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual. Pelindungan HKI akan membuat produk daerah lebih dikenal luas dan berdaya saing tinggi,” ujar Razilu.
Ia juga menekankan bahwa KI mencakup proses pengelolaan dan komersialisasi karya dan inovasi.- Dengan pelindungan yang kuat, para pelaku usaha akan lebih percaya diri mengembangkan usahanya.
Walikota Solok menyambut positif kunjungan ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar memahami pentingnya pendaftaran HKI. Karya dan produk lokal harus memiliki pelindungan hukum yang kuat agar dapat berkembang,” ujar Ramadhani Kirana Putra.
Ia juga optimistis bahwa kolaborasi antara Pemko Solok dan Ditjen KI akan mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Kegiatan ini turut diisi dengan dialog interaktif antara Dirjen KI dan para pelaku usaha, yang men yampaikan aspirasi serta kebutuhan terkait pendaftaran dan pengelolaan HKI. Sebagai bentuk apresiasi, juga dilakukan penyerahan cinderamata antara kedua pihak.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Kota Solok semakin siap membangun ekosistem kekayaan intelek tual yang berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta memperluas jangkau an produk lokal ke pasar yang lebih luas. (Sy)
