Realitakini.com-Padang
Dalam upaya meningkatkan efektivitas
pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III
DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi
Sumatera Barat, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan
konsultasi dan sharing informasi seputar pelaksanaan tugas serta kewenangan
komisi-komisi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.Rombongan
DPRD Kabupaten Solok Selatan dipimpin oleh anggota Komisi I, Syafril, dan
disambut langsung oleh Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Nurnas,
di ruang banggar DPRD Sumbar.
Syafril menjelaskan, kunjungan ini sangat
penting untuk mendapatkan gambaran lebih rinci tentang peran strategis Komisi
DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan Perda,
fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Hal ini sebagaimana diatur dalam
Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana
DPRD Provinsi Sumatera Barat menjalankan fungsi-fungsi tersebut melalui
Komisi-Komisi yang ada. Misalnya, bagaimana proses pembahasan Ranperda antara
Komisi dan Panitia Khusus, serta bagaimana bentuk pengawasan terhadap
pelaksanaan Perda dan Perkada,” jelas Syafril.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas
bagaimana strategi pengawasan dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang
dilakukan oleh Komisi DPRD. Menurut Syafril, pengawasan terhadap produk hukum
daerah seperti Perda dan Perkada merupakan bagian dari tanggung jawab
konstitusional DPRD dalam mendukung pemerintahan daerah yang bersih dan
efektif.
Sementara itu, M. Nurnas memberikan pemaparan
mendalam mengenai pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana
Kerja (Renja) oleh DPRD. Renstra disusun setiap lima tahun sebagai acuan jangka
menengah yang memuat visi, misi, strategi, serta kebijakan DPRD dalam pelak-
sanaan program kerjanya.
“Renstra merupakan turunan dari RPJMN, dan
menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun Renja tahunan. Renja ini kemudian
digunakan sebagai pijakan dalam penyusunan anggaran, sehingga arah kebijakan
DPRD menjadi lebih terukur dan terencana,” terang Nurnas.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat
memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Solok Selatan, ter utama dalam menjalankan
fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, serta penyusunan anggaran yang
lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat ( *RK)
Tags:
DPRD Provinsi
