Alokasikan DBHCHT Tahun 2025 , Dinkes Kabupaten Blitar Prioritaskan PBID, Rehabilitasi Puskesmas Dan Obat

Realitakini.com-Blitar 
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi HasilCukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun ang garan 2025. Total dana DBHCHT yang di terima mencapai Rp15 miliar, akan difokus kan untuk mendukung sektor kesehatan masyarakat.BlitarJumat(02/05/2025)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Muhdianto menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuh an strategis. Di antaranya, sebesar Rp12 miliar akan dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) guna men dukung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk merehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Sebesar Rp1,68 miliar akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara Rp 864 juta lainnya di alokasikan untuk pengadaan obat-obatan.

“Dengan adanya tambahan dana ini, kami berharap bisa memberikan pelayanan ke sehatan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya yang membutuh kan bantuan melalui BPJS,” ungkap Muhdianto.

Diketahui, alokasi DBHCHT di Kabupaten Blitar dibagi menjadi tiga sektor utama, yaitu 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Salah satu fokus penegakan hukum adalah me merangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

Tak hanya Dinas Kesehatan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Blitar juga mengalami pe ningkatan anggaran seiring dengan kucur an dana DBHCHT tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap melalui tambahan anggaran ini, berbagai program strategis, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan lebih maksimal. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. ( Adv / edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post