Ketua DPRD Kota Padang Muharlion,Ikut Membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024 Bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Padang

Realitakini.com-Padang 
DPRD Kota Padang gerak cepat melakukan pembahasan dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 selama dua hari, 27-28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang. Setelah Walikota Padang Fadly Amran me- nyampaikan nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin, 26 Mei 2025, 

DPRD Kota Padang membentuk pansus sebanyak komisi yang ada di DPRD Kota Padang, yaitu Komisi I, II, II dan IV. Untuk pembahasan tersebut, Pembahasan dilakukan secara meraton selama dua hari,- Selasa dan Rabu, 27-28 Mei 2025. 
Ketua DPRD Padang, Muharlion mengatakan, “usai penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawab an Pelaksanaan APBD TA 2024, DPRD Kota Padang melakukan pembahasan dengan membentuk panitia khsus (Pansus).

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetap kan men jadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya. Pembahasan masing-masing Pansus dengan OPD berlangsung alot, terutama terkait dengan temuan BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024.
Masing-masing Pansus menselesi  betul satu persatu temuan yang ada untuk dijadikan bahan evaluasi- dan perbaikan kedepannya dengan solusi bersama.Seperti Komisi II atau Pansus II yang rapat pembahas annya langsung dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion,  soal potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal sebagaimana dilaporkan BPK RI.

"DPRD Kota Padang menginginkan, semua potensi pendapatan harus dimaksimal kan," tegasMuharlion ketika diwawancarai BentengSumbar.com, Rabu, 28 Mei 2025.Menurut Muharlion, ada tiga potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal ber dasarkan laporan BPK RI.Pertama, pajak sarang walet. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, potensi pajak sarang burung walet ini Rp6 miliar.

"BPK RI kan mengambil datanya dari Karangtina hewan. Ini harus dikejar, apa Wajjb Pajak (WP)-nya sudah terdata atau belum.Kalau belum, harus dikejar," kata Muharlion Selain itu juga, jelas Muharlion, yang kedua, potensi pendapatan pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"BPK RI juga mencatat potensi pendapatan pada PPJ. Ini harus dikejar. Termasuk yang mengelola sen diri melalui penerangan diesel, tetap harus membayar PPJ ke Pemko Padang, seperti Semen Padang," kata Muharlion.

PT Semen Padang sendiri, jelas Muharlion, potensi PPJ-nya mencapai Rp600 juta. "Kemaren pihak PT Semen Padang sudah dipanggil untuk membicarakan ini," ungkapnya.Sedangkan yang ketiga, urai Muharlion, potensi pendapatan dari penyedia catering di instansi pemerintah. "BPK RI juga mencatat hal ini dalam laporannya dan ini harus kita kejar," cakap dia.Bahkan Muharlion menegaskan, bagi staf penagihan pajak di Bapenda yang kedapatan bermain-main atau nakal, harus diambil tindakan tegas.

"Seluruhnya kalau bisa ditingkatan potensi pendapatan yang ada. Staf yang bermain atau nakal, wajjb ditindak," pungkasnya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, me nambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.

“Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Ke- nyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya. (*RK) adv

Post a Comment

Previous Post Next Post