Maraknya kabar tentang aktivitas mobil pengangkut minyak ilegal dari kawasan Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang melewati jalan utama Kabupaten membuat beberapa awak media mencari kebenaran tentang kabar tersebut.
Ternyata setelah ditelusuri informasi tersebut benar adanya. Mobil bermuatan minyak ilegal tersebut me lintas pada saat malam hari di jalan Sungai Bujang. Senin (26/5/2025) jelang dini hari.
Dari pengamatan selama kurang lebih satu jam, dari pukul 23.00 Wib hingga menjelang pukul 00.00 Wib, terpantau delapan truk bermuatan minyak ilegal melintas dari arah Simpang Kilangan.
Para sopir sepertinya mencoba menyembunyikan isi muatan dari aparat dan masyarakat, dengan cara me masang terpal jaring di bak truk, seakan-akan bermuatan brondol sawit.
Namun jika diperhatikan, di balik jaring itu ada bak penampung yang biasa digunakan untuk membawa minyak ilegal. "Kalau muatan brondol sawit pasti akan nampak tumpukan brondol di balik jaring," ungkap Ketua LSM Kompihtal, Usman Yusuf yang ikut turun lapangan malam itu.
Selain itu, jika dilihat dari laju truk saat berbelok di perempatan ujung jalur dua DPRD itu, dapat diperkira kan truk tidaklah bermuatan brondol sawit. "Kalau muatan sawit sopir tidak akan berani manuver di tikungan sekencang itu. Ini jelas muatannya minyak," ujar Usman.
Dari pengamatan di lapangan, dapat dipastikan truk bermuatan minyak ilegal ini, memang seakan-akan bebas melintas di jalan negara, tanpa ada hambatan dari siapa pun. Hal ini juga terlihat dari sikap beberapa sopir yang enggan untuk memperlambat laju kendaraan, atau berhenti sekalipun saat seorang awak media, mencoba untuk menanyakan apa muatan truk yang dikemudikannya.
Sejauh ini, memang santer terdengar ada pengusaha kaya yang mengelola penambangan minyak ilegal di kawasan Bungku dan Pompa Air, Kecamatan Bajubang.(riz)
Tags:
Batanghari