Berawal dari adanya postingan Informasi peng kaplingan lahan yang tayang dimedia sosial Facebook” ,
Taufik Datuak nan laweh selaku perwakilan dari persatuan parik paga nagari menjelaskan, bahwa lahan tersebut tanah kaum kurai yang sudah berabad-abad keberadaan nya dan memiliki nilai budaya serta- sejarah yang tinggi. Karna itu dengan adanya informasi bahwa lahan lahan ini mau di jual.kita mem- pertahankan agar hak hak tanah ulayat dihormati.
Melalui musyawarah bersama sama dengan anak kemenakan setelah melakukan pelacakan terkait pem beritaan di media sosial. hari ini 21/5/2025 di lakukan pemasangan spanduk sesuai pernyataan ucapnya. agar masyarakat yang menyewa diatas tanah yang sudah di kampling tidak merasa cewas lagi.
Jika pun ada pihak yang terkait dengan gugatan ini, termasuk pemerintah setempat dan pihak pengelola lahan, diharapkan dapat memberikan keterangan untuk menyelesaikan terkait tanah ulayat ini tegasnya.
Lalu Taufik Dt nan laweh menjelaskan sejarah tanah Atas Objek tempat berdiri saat ini Adalah, tanah pasukuan suku pisang penghulu pucuak Datuak Bagindo nagari kurai limo jorong pucuak Nan duo- baleh. awalnya asal beliau tanah kelahirannya di sawah paduan sekaligus yang merupakan kebesaran Datuak bagindo yang di berikan hak nya sepenuh nya oleh niniak mamak kurai limo jorong nan duo baleh.
apapun yang terjadi di sawah ini hasilnya di bawa ke nagari kurai. Karna itu sawah paduan ini di pegang Datuak bagindo jelas nya.Dengan luas lebih kurang 3000 meter. Yang kini sudah jadi kampung. Yang dulunya bernama sawah paduan paparnya.
Saat ini masyarakat yang telah menghuni kapling tersebut merasa cemas karna lahan ini segera di- kosongkan sedangkan mereka sudah bertahun tahun tinggal di sini dan menganggap seperti kampung sendiri.
Nadia seorang ibu rumah tangga menyampaikan kekhawatiran nya. Dan mengakui kalau setiap bulan nya membayar sewa rumah yang berdiri di atas tanah yang sudah di kapling. begitu juga dengan pemilik bangunan lain yang berjumlah sebanyak 7 unit rumah ,serta 2 garase mobil setiap tahun di kutip uang sewa tanah terang nya.
Selanjutnya setelah berita ini di ketahui Masyarakat adat hukum Kurai yang dipimpin Inyiak Dt Nan Laweh bersama Parik Paga Nagari Kurai Limo jorong langsung melakukan kunjungan ke Kantor kelurahan Pakan Kurai,menelusuri dan mempertanyakan hal tersebut.Ini akan di tindak lanjuti meski rumah ini sudah di sampaikan akan di kosongkan.karna itu setelah di pasang spanduk agar Warga akan merasa nyaman tinggal di sini tutupnya.(Rika)
