Pra-Musrenbang : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbat ,Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., Pentingnya Sinergi Seluruh Satuan Kerja Merumuskan Program Kerja Yang Realistis, Terarah

Realitakini.com-Kejati Sumbar  
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksana kan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar, dengan metode hybrid (luring dan daring). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, yang mengacu pada Pagu Indikatif 2026 serta Asta Cita Ketujuh Presiden Republik Indonesia, yaitu: "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba." Senin 26 Mei 2025, 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja untuk me- rumuskan program kerja yang realistis, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. Beliau juga me- nyampaikan bahwa perencanaan yang baik adalah fondasi bagi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

Kegiatan diikuti secara langsung oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, serta pejabat eselon IV Kejati Sumbar. Sementara itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri bersama pejabat strukturalnya mengikuti kegiatan secara daring.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh satuan kerja memaparkan rancangan kerja tahun 2026 yang telah disusun secara sistematis, mulai dari tingkat Asisten, Para Kajari hingga Kacabjari. Setiap paparan ber fokus pada penguatan pelayanan hukum, akuntabilitas anggaran, serta inovasi dalam mendukung program strategis Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan hasil draft laporan Pra Musrenbang oleh Ketua Panitia Pelaksana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memiliki arah dan strategi perencanaan pembangunan yang terukur dan akuntabel, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.(*RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post