Realitakini.com- Agam,
Menindak lanjuti keresahan warga terkait aksi premanisme yang dewasa ini sudah sangat meresahkan, Kapolres Agam, AKP Mauri, lakukan penyelidikan di beberapa tempat diwilayah hukumnya.
Setelah melakukan Penyelidikan dan keterangan beberapa saksi Tim Kupu Kupu Satreskrim Polres Polres Agam, lakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme dikawasan objek wisata Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (28/5) kemarin.
Dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini Tim Kelelawar Polres Agam, berhasil amankan tiga remaja yang diduga pelaku tindak pidana pungutan liar dikawasan tersebut.Sebagai bentuk sosialisasi dan pembinaan ketiga terduga pelaku diberikan pemahaman hukum, dengan kinsekwensinya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini selaku institusi yang bertanggung jawab terhadap Kamtipmas, tim opsnal polres agam, menitik beratkan penertiban praktik premanisme di titik - titik strategis dan lokasi publik lainnya.
Menindak lanjuti Relis Humas Polres Agam yang dikutip Realitakini.com, Jum'at (30/5) menyebutkan, penindakan berawal dari laporan warga yang resah atas tindakan sejumlah pemuda yang melakukan- pungutan liar terhadap para Wisatawan, diresahkan dengan beberapa pungutan tak wajar dengan modus biaya maduk dan uang parkir.
“Dari hadil penyelidikan terkait keresahan Wisatawan dan Warga sekitar, Tim Opsna Polres Agam,aman kan tiga orang terduga pelaku, diantaranya MF, FC, dan FA. dengan barang bukti sejulmah uang dengan nomonal Rp.97.000, dengan modus biaya parkir yang dipungut tanpa rekomendasi yang legal dari pihak atau instansi terkait,"Ulas Kasat Reskrim Polres Agam AKP Erianto,SH.
Sementara Kapolres Agam AKBP Muari, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komit- men kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme dalam bentuk dan situqsi apapun.
Mengingat tak adanya laporan polisi (LP-red) dari wisatawan korban praktik premanisme ini, sebagaj mana yang tertuang dalam pwraturan dan undang - undang, maka ketiga terduga pelaku beri sangsi pembinaan dengan surat pernyataan dan di kembali kepada keluarga mereka, agar diawasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, ” Pungkas Kapolres Agam.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Agam dalam menghilangkan potensi gangguan keamanan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain atau masyarakat sekitar.(Bagindo)
Tags:
Agam
