Oleh. St Syahril Amga, Dt Rajo Indo, SH, MH
Realitakini.com Tanah Datar
-Tanah kebun sawit yang bermasalah ada 3,7 juta hektar di lndonesia. Hal itu di katakan Presiden R.I Probowo Subianto dalam acara "Temu dengan Media" di TV One, Senin malam tanggal 7 April tahun 2025.
Begitu kata Sutan Syahril Amga, Dt Rajo lndo, SH, MH usai mendengar siaran TV.One minggu pertama sekaligus dalam menjawab pertanyaan Realitakini Rabu (07/05/2025) di Batusangkar.
Menurut Panghulu Adat itu sawit tanaman yang potensinya menjanjikan. Karena harganya cukup memuaskan peserta sawit. Disamping itu sawit panennya 3 sampai 4 kali dalam satu bulan. Bahkan sawit yang diberi pupuk dengan pupuk berkualitas bisa panen tiap minggu.
"Sawit dapat dikatakan tanaman primadona. Sehubungan dengan itu tidak diherankan banyak diantara pengusaha berburu, berkebun sawit. Namun dalam berburu dan berkejar-kejar untuk berkebun sawit tidak terkecuali ada yang terlupakan, ungkap putra Ampalu Gurun itu.
Yang lupa dari tingkat bawah, namun masalahnya akan timbul dikemudian hari. Antara lain, lupa ketika dalam cara-cara mendapatkan tanah untuk kebun itu. Misalnya sebagaimana yang diungkapkan Presiden 3, 7 juta Hektar tanah kebun sawit bermasalah. Persoalan itu bagaikan duri dalam daging dan agar tidak ada yang dirugi kan perlu masalahnya diselesaikan secara tuntas.
Minggu (09/02/2025) dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) pak Datuak selaku wartawan dari Batusangkar, Sumatera Barat mengatakan, dari hasil study bandingnya kehutan sawit yang diekpos Realitakini.Com mengatakan, kurang lebih 20. 000,- (duapuluh ribu) hektar tanah kebun sawit bermasalah di Sumbar.
Acara yang dihadiri oleh ribuan orang di Pekan Baru Provinsi Riau itu, wartawan ter sebut juga menyebutkan, belum tertutup peristiwa yang sama terjadi pada Provinsi lain. Baik pada Provinsi Riau sekalipun, maupun di Provindi Bengkulu. Jambi dan Provinsi Kalimantan Timur dan Barat serta pada Provinsi lainnya. Persoalan tanah ter sebut jika memang ada tidak perlu dibiar kan begitu.
Justru tanah hanya satu kali diciptakan oleh Alloh Yang Maha Kuasa. Sementara manusia yang membutuhkan tanah itu la hir tiap hari, kendatipun program keluarga berencana (KB) sudah diluncurkan, bahkan sudah diterapkan dari era Presiden Ke-2 lndonesia Soeharto, namun yang kelahiran manusia tetap juga bermunculan. Hingga kini penduduk lndonesia sudah lebih ku rang sudah 284 juta kesemuanya butuh tanah.
Kebutuhan tanah adalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apa lagi pada masa mendatang. Barang kali itulah diantaranya maka Presiden R.I. Probowo Subianto mengungkapkan 3, 7 juta Ha tanah kebun sawit bermasalah. Atas penyampaian Presiden itu jelaslah sinyalnya, bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan cara baik- baik.
Penyelesaian masalah yang tidak tuntas dengan cara musyawarah mufakat bisa saja berlanjut keranah hukum. Namun tentu yang merasa dirugikan akan minta negara
menyelesaikannya melalui institusinya. Oleh negara tentu saja melalui lembaga yudikatifnya dengan oknum-oknum hakim yang menguasai hukum adat.
"Yang diharapkan oleh pihak pencari keadilan dari oknum pemberi putusan adalah putusan yang sebenar-benarnya adil. Keadilan yang sebenar-benarnya adil itu adalah harapan Presiden bersama rakyatnya. Namun tentu akan bertolak dari bukti dan data serta fakta yang terungkap dari proses peradilan dan bukan dengan bukti yang dibuat belakangan, " pungkasnya. (**)
Mailis J
Tags:
Tanah datar