Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (25/6/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Khusus I DPRD Sumbar.
Rombongan DPRD Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mardius disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Plt.Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon. Kunjung an ini difokuskan pada konsultasi terkait pelaksanaan pengawasan terhadap Laporan Keterangan Per tanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Mardius menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperdalam pemahaman me ngenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan DPRD dalam memastikan rekomen dasi atas LKPJ dijalan kan oleh perangkat daerah (OPD) secara konsisten.
“Kami ingin menggali mekanisme pengawasan dan tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD, terutama saat rekomendasi tersebut tidak direspons oleh OPD terkait. Hal ini penting demi mendorong kepatuhan dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah,” ungkap Mardius.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Menurut nya, DPRD juga memiliki instrumen konstitusional seperti hak interpelasi maupun hak angket jika kepala daerah tidak menjalankan rekomendasi meski telah diberikan peringatan.
Iqra menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan mendorong per baikan sistem tata kelola pemerintahan daerah, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, hingga pem- bentukan regulasi seperti Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Agar rekomendasi tersebut berdampak signifikan, DPRD harus aktif mengawasi implementasi nya. Komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing dapat melakukan rapat kerja rutin atau inspeksi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Iqra menambahkan, evaluasi DPRD selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD, termasuk dalam penyusunan anggaran yang kini lebih tepat sasaran dan sesuai skala prioritas.
“Dulu, banyak program tumpang tindih dan tidak sinkron. Kini, setelah adanya pengawasan lebih ketat dari DPRD, terjadi penyelarasan yang lebih baik dalam pelaksanaan program pe merintah daerah,” tutupnya.(*RK)
Tags:
DPRD Provinsi
