Kasus Dukaan Korupsi Dam Kali Bentek Tambah Satu Tersangka Baru , Kerugian Negara Capai Rp 5,1 Miliar

Realitakini.com-Blitar 
Drama korupsi proyek Dam Kali Bentak memasuki babak baru yang menggempar kan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar resmi menetapkan tersangka kelima, yakni MM, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.Blitar Senin (02/06/2025)

MM diduga menerima aliran dana haram sebesar Rp 1,1 miliar dari proyek bermasal ah yang menggerogoti keuangan negara hingga Rp 5,1 miliar.

MM bukan nama sembarangan. Ia di ke tahui merupakan anggota Tim Percepat an Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) semasa pemerintahan sang adik, Bupati Rini Syarifah. Fakta ini semakin menguat kan dugaan adanya kolusikeluarga dalam proyek infrastruktur yang sejatinya di peruntukkan bagi kepentingan rakyat.

Diseret dari Pusaran Uang Proyek  Penetap an MM sebagai tersangka diumumkan oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, pada Senin (2/6/2025). Ia menyatakan, bukti kuat keterlibatan MM telah dikantongi pe nyidik, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.48/FD.2/06/2025.

“MM diduga menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari HB alias BS, yang saat itu menj abat sebagai Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR. Uang ini diduga hasil peng gelembungan dan manipulasi anggaran proyek Dam Kali Bentak,” ungkap Diyan.

Tak menunggu lama, Kejari langsung me nahan MM untuk 20 hari ke depan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-07/M.5.48/FD.2/04/2025. Kini, MM resmi menjadi penghuni Lapas Kelas IIB Blitar sembari menunggu proses hukum lanjut.

Skandal Proyek Bodong: Konspirasi Pejabat dan Swasta Penahan MM menambah panjang daftar tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejari telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu:

MB, pemilik CV Cipta Graha Pratama, kontraktor pelaksana proyek;MIB, admin perusahaan yang ikut memalsukan admi nistrasi;HS, Sekretaris Dinas PUPR yang merangkap PPK proyek;dan HB alias BS, Kabid SDA sekaligus “makelar” uang haram ke MM.

Mereka diduga kompak menyusun skenario korupsi proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023. Laporan fisik dipalsu kan, dokumen direkayasa, dana dicairkan secara bertahap lalu digelapkan. Ujungnya: infrastruktur mangkrak, uang rakyat melayang.

Barang bukti dan ancaman tersangka baru  Penyidik telah mengamankan dokumen penting dan perangkat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan transaksi mencurigakan dan komunikasi antar pelaku. Proses digital forensic masih berjalan, dan jaksa membuka kemungkin an tersangka baru, terutama dari unsur pejabat daerah atau swastaa yang ikut menikmati uang proyek.

Pesan Tegas Kejaksaan: Tak Ada Tempat untuk KoruptorKasi Intelijen Diyan Kurniawan menegaskan, Kejaksaan Negeri Blitar tak akan memberi ruang kompromi bagi pelaku korupsi. Siapapun yang ter bukti terlibat, akan diseret ke meja hijau — tanpa pandang jabatan atau hubungan kekeluargaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia ang garan. Proyek pembangunan haruskembali ke jalur kepentingan rakyat, bukan jadi ladang bancakan elit birokrasi,” tegas Diyan.

Kini publik menanti: akankah penetapan MM membuka borok lebih dalam, bahkan menyeret nama mantan Bupati?.
(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post