Melalui DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Persiapkan Tenaga Kerja yang Siap Mendapatkan Bersertifikat

Realitakini.com-Blitar 
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan berbasis kompetensi.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui program pelatihan Make Up Artist (MUA) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Pelatihan ini digelar pada 12–21 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, pada Senin (23/6/2025) lalu.

Nanang Adi menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali calon tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan dan diakui secara resmi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan tenaga kerja yang terampil dan memiliki sertifikasi resmi sebagai bentuk pengakuan kompetensi, agar mereka bisa bersaing di dunia kerja yang semakin kom- petitif ,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Pelatihan MUA ini merupakan bagian dari program unggulan SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten), yang difokuskan pada sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related Posts
DKPP Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT 2025 untuk Bangun…
1 Jul 2025
Forkopimda Blitar Raya Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79…
1 Jul 2025
Amankan Suro Agung dan Pengesahan PSHT, Ratusan Personil…
(28/06/2025)
Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Blitar dalam menurunkan angka pengangguran dan me ningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Setelah mengikuti pelatihan selama 10 hari, seluruh peserta menjalani ujian kompetensi BNSP pada 23 Juni 2025. Selanjutnya, mereka mengikuti program magang dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2025 sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan keterampilan.

Nanang menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP memiliki peran penting dalam mendukung karier para MUA, terutama dalam membangun kepercayaan klien dan memperluas akses ke pasar kerja profesional.

“Dengan adanya sertifikasi, MUA bisa lebih mudah mendapatkan proyek-proyek formal seperti rias pengantin, produksi film, hingga kerja sama dengan perusahaan besar seperti stasiun televisi dan agensi periklanan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan di dunia kerja saat ini menuntut standar kompetensi yang jelas. Tanpa sertifikasi, seorang MUA akan kesulitan menembus industri yang semakin selektif.

Pemerintah Kabupaten Blitar memandang bahwa sektor industri kreatif, termasuk kecantikan, memiliki prospek cerah di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,5 persen pada tahun 2025.

“Kami optimistis, program seperti ini akan mencetak SDM unggul dari Kabupaten Blitar yang bisa ber saing di tingkat nasional, bahkan internasional,” pungkasnya. (kmf/ edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post