Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera
Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Provinsi Sumbar
melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025).
Kunjungan itu dalam rangka
peninjauan langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor per kebunan dan
pertanian di daerah tersebut.Turut hadir dalam kunjungan tersebut
Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade
Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH.
Rombongan DPRD disambut jajaran
pemerintah kabupaten Pasaman Barat di dampingi Dinas terkait- . Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo
Budiman menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan
berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
“Kami ingin memastikan bahwa
pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak me rugikan
masyarakat lokal, serta tetap menjamin keber lang sungan usaha pertanian yang
mensejahtera kan rakyat,” ujar Evi Yandri.
Ia menambahkan, DPRD hadir bukan
hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harap an petani atas
tanah mereka sendiri
“DPRD hadir untuk memastikan
aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai
lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,”
katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD
Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, me nyampaikan bahwa pihak nya akan
menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna
mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.
"Kunjungan ini menjadi bagian
dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman
Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap
menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,"
tutupnya.(* Indones)
Tags:
DPRD Provinsi
