Kesepakatan ini dilandasi keinginan bersama untuk saling membantu dan bersinergi dalam rangka Percepatan Pelayanan Publik dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di kedua wilayah. Ruang lingkup kerjasamanya sangat luas, meliputi seluruh Urusan Pemerintahan Wajib, baik yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, maupun yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar seperti tenaga kerja, pertanian (pangan), lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, serta kebudayaan.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang hadir didampingi istri Sulastri Agung Nugroho, anggota DPRD, dan Kepala OPD Pemkot Pekanbaru, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat Pemkab Tanah Datar. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang nyata dari kesepakatan ini.
"Ke depan tentunya kita berharap, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti secara nyata, tidak seremonial belaka. Banyak hal yang bisa disinergikan antara kedua daerah ini, seperti terus menjadi pemasok bahan pokok bagi masyarakat Pekanbaru, kerjasama di bidang kebudayaan dan banyak bidang lain," ujar Agung. Ia menambahkan bahwa minimnya sektor pertanian di Pekanbaru membuat kota tersebut bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain, termasuk Tanah Datar.
Senada dengan itu, Bupati Eka Putra juga berharap kesepakatan tersebut memberikan dampak nyata. "Tentunya kita juga berharap berbagai bidang bisa disinergikan antara kedua daerah ini, seperti bidang pertanian, pariwisata dan bidang-bidang lainnya, sehingga akan saling memberikan manfaat yang nyata kepada kedua daerah," kata Eka Putra.
Eka Putra menjelaskan bahwa Kabupaten Tanah Datar adalah daerah agraris yang mengandalkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi, mengingat daerah ini tidak memiliki sumber daya pertambangan atau perkebunan besar. Keunggulan di sektor pertanian ini bahkan telah mengantarkan Pemkab Tanah Datar menjadi yang terbaik dalam Penanganan Inflasi tingkat Pulau Sumatera sebanyak 4 kali berturut-turut.
Setelah penandatanganan, Bupati Eka Putra bersama Walikota Pekanbaru dan rombongan berkesempatan mengunjungi gedung promosi serta Mal Pelayanan Publik Tanah Datar. (**)
Mailis
