-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza), yang dibuka oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi pada Selasa (03/06/2025).
Rakor ini bertujuan mencari langkah-langkah konkret untuk menekan bahkan menghilangkan kasus narkoba di Tanah Datar. Kepala Dinas Kesehatan, Yesrita Zetrianis, menyampaikan data dari Kementerian Kesehatan per 25 Januari 2025 yang menunjukkan 5 nagari (desa) di Tanah Datar berstatus bahaya narkoba dan 33 nagari berstatus waspada narkoba dari total 75 nagari.
Sebagai respons, Dinas Kesehatan telah menyiapkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas 1 Lima Kaum. IPWL ini berfungsi menerima laporan dari pecandu dan keluarganya agar bisa mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial tanpa proses hukum, guna membantu mereka sembuh. Korban kecanduan diimbau melapor mandiri untuk mendapatkan pemulihan.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, dengan melibatkan instansi terkait, tokoh masyarakat, dan unsur nagari. Ia mengimbau agar peredaran gelap narkoba terus ditekan melalui satgas di masing-masing nagari.
Saat ini, 11 nagari di Tanah Datar telah mendeklarasikan diri sebagai nagari bebas narkoba. Wabup berharap upaya ini terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pengguna dan peredaran narkoba, sekaligus menjaga generasi penerus. Ia menegaskan data Kemenkes adalah peringatan bagi semua pihak untuk bekerja keras memberantas narkoba, yang sangat membutuhkan kesadaran dan upaya bersama. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar
