Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Pimpin Rapat Paripurna, penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Realitakini.com- Padang 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi ber bagai tanggapan, pertanyaan, hingga permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2024.

"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024 dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Evi Yandri saat memimpin rapat.

Ia menyebutkan, sejumlah catatan disampaikan fraksi terkait pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga permasalahan yang muncul dalam implementasi anggaran.

"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pertanyaan, tanggapan, dan perminta an penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya," lanjutnya.

Evi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban dan penjelasan secara kompre hensif atas semua pandangan fraksi yang disampaikan.

"Tanggapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pemerintah provinsi. ( Wt- RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post