Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing
fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi ber bagai tanggapan,
pertanyaan, hingga permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2024.
"Cukup banyak pertanyaan,
tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar
Tahun Anggaran 2024 dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi,"
ujar Evi Yandri saat memimpin rapat.
Ia menyebutkan, sejumlah catatan
disampaikan fraksi terkait pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja,
hingga permasalahan yang muncul dalam implementasi anggaran.
"Ini tentu perlu menjadi
perhatian oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pertanyaan, tanggapan, dan
perminta an penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan
jawaban atau tanggapannya," lanjutnya.
Evi menegaskan bahwa pemerintah
daerah harus menyiapkan jawaban dan penjelasan secara kompre hensif atas semua
pandangan fraksi yang disampaikan.
"Tanggapan gubernur tersebut
akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025,"
tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian
dari mekanisme penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan
anggaran daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata
kelola keuangan pemerintah provinsi. ( Wt- RK)
