Didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi, Tim Verifikasi dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang di Ketuai oleh Maestro Rita Malini, kunjungi Kota Pariaman, dan diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Rumah dinas beliau dalam rangka bersilaturahmi dan juga melakukan verifikasi tentang Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) 2025 yang diusulkan oleh Kota Pariaman.
Kedatangan mereka ke rumah dinas Wali Kota Pariaman Senin siang, (16/6/2025) disambut baik oleh Yota Balad yang juga di dampingi oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi.
“Saya bangga Kota Pariaman bisa maju ke tahap berikutnya, setelah lulus dari tahapan administrasi WBTbI kerajinan batik sampan yang diusulkan oleh Disparbud Kota Pariaman ke Kementerian Budaya,” ujar Yota Balad.
Menurut Yota Balad, Kota Pariaman memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata berbasis sejarah dan budaya, mengingat kota ini merupakan pintu gerbang masuknya Islam di Sumatera Barat dan memiliki berbagai cagar budaya. Upaya pelestarian warisan budaya tak benda ini terus dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Pariaman.
“Dengan adanya upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya tak benda ini, Batik Sampan Kota Pariaman diharapkan bisa diakui dan mendapat penghargaan Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) 2025, dengan begitu Kota Pariaman dapat semakin dikenal dan menjadi tujuan wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” imbuhnya.
Sementara itu Ferialdi mengatakan untuk verifikasi WBTbI yang di usulkan oleh Kota Pariaman tim verifikasi dari Kementerian Kebudayaan langsung turun ke lapangan melihat lokasi dan tempat pembuatan batik sampan tersebut.
Selain itu tim verifikasi juga menggali sejarah dan asal usul batik sampan ini kepada tetua yang ada di Desa Sungai Kasai Kecamatan Pariaman Selatan.Adapun beberapa penghargaan WBTbI yang diraih- oleh Kota Pariaman sebelumnya adalah Sulaman Nareh Tahun 2023 dari Kemendikbudristek, yang di- harapkan dapat mendukung kelestarian budaya lokal dan pengembangan kerajinan tradisional.Kemudi- an WBTbI Kota Pariaman berikutnya adalah Tabuik.
Acara budaya Tabuik yang diadakan di Pariaman menjadi sorotan dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman. Selain itu juga ada tradisi Badoncek dan Kawin Baja puik. Tradisi unik pernikahan di Pariaman ini juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Program Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Indonesia merupakan bagian dari program Intangible Heritage yang diagendakan oleh UNESCO selaku lembaga tertinggi yang mengurusi bidang kebudayaan.
“Mudah-mudahan Batik Sampan diakui sebagai WBTbI 2025 dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki serta melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,“ pungkas Ferialdi. (td- RK)
Tags:
Kota Pariaman
