DPRD Kota Padang Bersama Pemerintah Kota Padang Menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.

Realitakini.com-Padang 
DPRD Kota Padang mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pamdangan fraksi ter hadap Rancangan pembangun Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.  Rapat di adalan di Ruang Sidang Utama DPRD, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Rapat di pimpin lansung oleh ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dari pihak pemko padang di hadiri oleh wali kota padang berama sekretaris daerah 

Rapat paripurna ini jadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) Ihingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. Dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.Dalam penyampai an pendapat akhir fraksi-fraksidukungan atau kritik terhadap substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemko Padang.
Juru bicara Fraksi PKS Kota Padang, menyata kan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui terhadap Ranperda RPJMD yang di ajukan pemerintah Kota Padang

Akirnya seluruh fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi-fraksi juga berharap agar pelaksanaan program pembangun an dilakukan secara konsisten, transpar an, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas

"Sebagaimana telah diamanahkan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dokumen RPJMD Kota, /kabupaten, sejalan dan selaras dengan dokumen RPJMD provinsi dan RPJMD Nasional serta pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk 5 tahun kedepan,
Dalam- konteks tersebut perencanaan pembangunan di tingkat daerah termasuk Kota Padang tidakboleh berjalan sendiri melainkan harus berada dalam bentuk sinergi," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masya- rakat serta visi pembangunan daerah.Ia juga menekankan pentingnya reformasi fiskal yang bertahap dan konsisten. Meskipun menantang, langkah ini menurutnya penting untuk menciptakan ruang fiskal bagi pembiayaan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada pimpin an dan seluruh anggota DPRD Padang atas kolaborasi dalam pembahasan dan penyusunan RPJMD Salah satu fokus utama yang disorot Fadly adalah efisiensi struktur anggaran, khususnya belanja pegawai yang ditargetkan hanya 30 persen dari APBD pada 2027–2030. Sementara itu, belanja infrastruktur ditargetkan minimal 40 persen sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Optimalisasi belanja infrastruktur menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Fadly Amran.

Ia menilai RPJMD yang telah disepakati bukan sekadar produk hukum, tetapi komitmen moral bersama untuk membangun Padang yang lebih maju.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menghadirkan pemerintahan yang ber pihak dan bekerja nyata bagi rakyat,” tutupnya. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ranperda RPJMD disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda melalui keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Padang. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang.  ( * RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post