--> Muhidi:Perubahan KUA-PPAS 2025 Ini Merupakan Respons Atas Dinamika Pemerintahan Pasca Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 - Realita Kini

Realitakini.com- Padang 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi resmi menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis 24 Juli 2025 siang di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua IQRA CHISSA, Evi Yandri  Nanda Satria dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Plt Sekwan Maifrizon dan anggota dewan, SE jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda dan Rekan Wartawan Media Online dan Elektronik.

Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 ini merupakan respons atas dinamika pemerintahan pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan KUA-PPAS 2025 mencerminkan kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan cukup berat.

Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,04 triliun, mengalami penurunan dari proyeksi sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa regulasi nasional, seperti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, PMK Nomor 29 Tahun 2025, serta Surat Edaran Mendagri tentang pemotongan dan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Seiring dengan penurunan pendapatan, alokasi belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp6,16 triliun, yang akan berimplikasi pada pengurangan sejumlah program dan kegiatan daerah.

“Dengan celah fiskal yang semakin sempit, maka penggunaan anggaran ke depan harus dilakukan secara lebih selektif, efektif, dan efisien, agar tetap mampu mendukung pencapaian target pembangunan,” ujar pimpinan DPRD. (  RK)

 
Top